Liputan Khusus
PHK Terjadi Dimana-mana saat Pandemi, Ada yang Jadi Tukang Bakso, Ojek dan Kuli Demi Bertahan Hidup
Gelombang PHK terjadi dimana-mana saat pandemi. Banyak karyawan dan pekerja yang harus banting stir demi bertahan hidup di masa kritis sekarang ini
Ia mengakui, padahal gaji di perusahaan itu masih di bawah UMR Kota Medan, yakni Rp 1,5 juta.
Ia bekerja pukul 08.00 WIB-17.00 WIB Senin hingga Jumat.
Sabtu hanya hingga pukul 14.00 WIB.
Bak jatuh tertimpa tangga. Rupanya suami Nurlela juga mengalami nasib yang tidak jauh berbeda.
Baca juga: 7.000 Karyawan Mal Di-PHK, APBI Sumut: Rugi Rp 50 Miliar Per Bulan
Andi sudah dirumahkan, yang berujung PHK, tak lama setelah Nurlela dirumahkan.
Saat itu, Andi bekerja sebagai koki di hotel.
Ia yang berstatus sebagai pekerja kontrak hanya bisa pasrah atas kondisi bisnis perhotelan yang sangat terdampak akibat pandemi Covid-19.
Semenjak putus kontrak pada Agustus 2021, ia beralih pekerjaan menjadi koki di kafe.
Tapi, tidak berumur panjang, hanya sekitar lima bulan.
Kebijakan pemerintah mengimplementasikan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM memaksanya berhenti bekerja.
Sempat juga ia menjadi koki makanan kateringan, tetapi durasinya juga singkat.
Penyebabnya, acara-acara pernikahan umumnya tidak lagi diperbolehkan dihadiri banyak orang.
Baca juga: Nasib Pekerja Korban Pandemi Covid di Sumut: Dirumahkan Tanpa Gaji, PHK, dan Tak Punya BPJS
Tidak mau menyerah, ia mencari kerja lagi menjadi koki di hotel.
Tidak sampai dua minggu, ia kembali dirumahkan, gara-gara PPKM juga.
Ujungnya, dengan rasa optimis untuk dapat bertarung supaya bertahan hidup pada masa pandemi Covid-19 ini, suami-istri tersebut berjualan keripik peyek.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jadi-kuli-karena-di-phk-akibat-pandemi.jpg)