PENDAFTARAN Seleksi CPNS - PPPK 2021 Telah Ditutup, Ini Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
Adapun pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 dilakukan dalam satu portal yang sama yakni sscasn.bkn.go.id.
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD;
- Panitia mengumumkan hasil SKD;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD;
- Panitia mengumumkan hasil sanggah;
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD.
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB;
- Panitia mengumumkan hasil SKB;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB.
6. Pengumuman kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang;
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 :
1. Pengumuman seleksi CASN: 30 Juni - 14 Juli 2021
2. Pendaftaran seleksi CASN: 30 Juni - 26 Juli 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021
4. Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021
5. Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021
6. Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021
7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
9. Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021
10. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021
11. Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021
12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021
13. Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021
14. Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021
15. Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021
16. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021
17. Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022
18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022
Top 10 Instansi
1. Kementerian Hukum dan HAM 610.017
2. Kementerian Perhubungan 135.692
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 130.341
4. Kejaksaan Agung 114.725
5. Kementerian Agama 112.313
6. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 49.218
7. Kementerian Kesehatan 45.271
8. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN 42.737
9. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 40.044
10. Badan Pemeriksa Keuangan 39.931
Bottom 10
1. Pemerintah Kab. Yahukimo 27
2. Pemerintah Kab. Nduga 23
3. Pemerintah Kab. Waropen 23
4. Pemerintah Kab. Intan Jaya 15
5. Pemerintah Kab. Deiyai 11
6. Pemerintah Kab. Mamberamo Raya 10
7. Pemerintah Kab. Tolikara 10
8. Pemerintah Kab. Dogiyai 6
9. Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang 5
10. Pemerintah Kab. Paniai 0
Teliti dan hati2 dalam mengisi formulir
Berikut rincian jadwal seleksi CPNS 2021:
Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021
Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 26 Juli 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021
Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021
Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021
Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021
Gaji pokok PNS DKI Jakarta 2021
Gaji pokok PNS 2021 masih menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Berikut gaji pokok PNS DKI Jakarta 2021 untuk golongan I hingga IV:
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Tunjangan kinerja PNS DKI Jakarta 2021
Adapun gaji pokok tersebut belum ditambah dengan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Hal itu diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai.
Tambahan penghasilan pegawai dan tunjangan lainnya ini lah yang membuat total gaji PNS DKI Jakarta lebih tinggi dari daerah lainnya.
Berikut rincian TPP bagi PNS DKI Jakarta yang menduduki jabatan pelaksana dan calon PNS:
- Teknis Ahli: Rp 19.710.000
- Teknis Terampil: Rp 17.370.000
- Administrasi Ahli: Rp 15.300.000
- Administrasi Terampil: Rp 13.500.000
- Operasional Ahli: Rp 11.610.000
- Operasional Terampil: Rp 9.810.000
- Pelayanan Ahli: Rp 8.010.000
- Pelayanan Terampil: Rp 7.470.000
- Calon PNS: Rp 4.860.000
Besaran TPP bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional auditor, perencana, dan dokter:
- Keahlian Utama: Rp 33.030.000
- Keahlian Madya: Rp 28.710.000
- Keahlian Muda: Rp 23.850.000
- Keahlian Pertama: Rp 19.620.000
Besaran TPP bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional selain auditor, perencana, dan dokter:
- Keahlian Utama: Rp 31.770.000
- Keahlian Madya: Rp 26.550.000
- Keahlian Muda: Rp 23.580.000
- Keahlian Pertama: Rp 18.720.000
- Keterampilan Penyelia: Rp 18.720.000
- Keterampilan Mahir: Rp 17.190.000
- Keterampilan Terampil: Rp 16.560.000
- Keterampilan Pemula: Rp 12.960.000
Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur nomor 2 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur nomor 49 tahun 2020 tentang Rasionalisasi Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid–19).
Pemprov juga memutuskan untuk tidak memberikan tunjangan transportasi pada Mei hingga Desember 2020 untuk pejabat struktural.
Sementara untuk TPP atau TKD PNS dan CPNS DKI Jakarta sebesar 25% pada bulan April hingga November 2020 ditunda pembayarannya. Kemudian diputuskan penghasilan akan dibayarkan 50% dari TPP/TKD sesuai kelas jabatannya setelah mengalami rasionalisasi dan penundaan.
Baca juga: Kabar Terbaru Sandra Dewi, Ungkap Alasannya Tak Ingin Punya Anak Lagi: Saya Sudah Jungkir Balik!
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Seleksi CPNS dan PPPK di sscasn.bkn.go.id Berakhir, Simak Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Dan Berjudul Seleksi CPNS dan PPPK Ditutup Hari Ini, Simak Cara Cetak Kartu Pendaftaran CPNS 2021
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bocoran-cpns-2021-terbaru-dari-menpan-rb-tahapan-pendaftaran-cpns.jpg)