PENDAFTARAN Seleksi CPNS - PPPK 2021 Telah Ditutup, Ini Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
Adapun pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 dilakukan dalam satu portal yang sama yakni sscasn.bkn.go.id.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Syarat umum seleksi CPNS dan PPPK 2021
Berikut ini persyaratan bagi calon pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2021:
1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar;
2. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri;
5. Todal menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang dilamar;
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.
Alur pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021
Berikut enam tahap pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021, dikutip dari sscasn.bkn.go.id:
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bocoran-cpns-2021-terbaru-dari-menpan-rb-tahapan-pendaftaran-cpns.jpg)