PENDAFTARAN Seleksi CPNS - PPPK 2021 Telah Ditutup, Ini Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

Adapun pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 dilakukan dalam satu portal yang sama yakni sscasn.bkn.go.id.

Editor: AbdiTumanggor
sscn.bkn.go.id
Pengumuman hasil selesksi administrasi CPNS dan PPPK 2021. 

- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Syarat umum seleksi CPNS dan PPPK 2021

Berikut ini persyaratan bagi calon pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2021:

1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar;

2. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri;

5. Todal menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang dilamar;

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;

8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.

Alur pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021

Berikut enam tahap pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021, dikutip dari sscasn.bkn.go.id:

1. Daftar Akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved