KONFLIK IAKN Tarutung antara Yusuf Henuk vs Bupati Taput jadi UKN Berujung Pidana UU ITE
Kasus polemik pembentukan Universitas di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) berujung pidana UU ITE.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun-medan.com/IST
PROFESOR HENUK - Tangkapan Layar di akun Facebook Prof Yusuf L Henuk sedang berada di IAKN (Institut Agama Kristen Negeri) Tarutung. (Tribun-medan.com/IST)
"Yang keempat, kita lihat harusnya ada restorative justice. Jadi mediasinya ada segala macamnya ada, kita sesali disitu," ungkapnya.
Restorative justice adalah sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama-sama untuk menyelesaikan secara bersama-sama begaimana menyelesaikan akibat dari pelanggaran tersebut demi kepentingan masa depan.
(vic/tribunmedan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tangkapan-layar-di-akun-facebook-prof-yusuf-l-henuk-sedang-berada-di-iakn.jpg)