Pemkab Sergai Berencana Lakukan Pemekaran, Dua desa Jadi Kelurahan

Pemkab Sergai berencana melakukan pemekaran terhadap dua desa yang ada di wilayahnya dalam waktu dekat ini

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
Tribun-medan.com/HO
Mobil dinas dengan plat nopol BK 9 NX, BK 1222 NX dan BK 1501 NX diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Sergai Haji Darma Wijaya kepada Sekda Serdang Bedagai Faisal Hasrimy di halaman Pemkab Sergai. (Tribun-medan.com/HO) 

Hal ini mengingat letaknya yang ada di Ibukota kabupaten.

“Tujuan dari peralihan status desa ke kelurahan ini tentu agar menambah kemajuan dan kemakmuran masyarakat Sei Rampah,"

"Selain itu, perubahan ini juga penting mengingat Desa Firdaus juga merupakan pusat roda pemerintahan kabupaten,” ungkap Adlin Tambunan.

Adlin menambahkan faktor lain yang menjadi pendorong rencana ini adalah status kedua desa tersebut yang merupakan pusat perdagangan dan secara kuantitas penduduknya tergolong padat.

Baca juga: Pemekaran Kecamatan Percut Seituan Tinggal Kenangan, Paripurna DPRD Dihadiri 28 Anggota Dewan

Hal tersebut sudah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.

“Dalam proses realisasinya, tentu saja diperlukan persiapan. Maka dari itu saya meminta agar pihak-pihak yang terlibat yaitu Dinas PMD, Bappeda, BPKA, hingga Camat Sei Rampah dan instansi terkait lainnya segera melakukan kajian yang komprehensif dan juga aktif melaksanakan sosialisasi,"

"Semoga nantinya perubahan status ini bisa berdampak positif bagi masyarakat luas dan Kabupaten Sergia,” ucap Adlin. (dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved