Pemekaran Kecamatan Percut Seituan Tinggal Kenangan, Paripurna DPRD Dihadiri 28 Anggota Dewan

hanya ada 14 Ranperda yang dimasukkan ke dalam daftar Propemperda dan telah disahkan dalam rapat paripurna DPRD Deliserdang

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN MEDAN/Indra Gunawan
Anggota DPRD Deliserdang menyelesaikan rapat paripurna, Jumat, (3/7/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com-

DPRD Deliserdang dan pihak eksekutif sepakat menunda rencana pemekaran Kecamatan Percut Seituan, Hamparan Perak dan Penataan Kecamatan Sunggal dan Labuhan Deliserdang.

Meskipun banyak desakan dari masyarakat termasuk instansi lain dan diakui oleh DPRD dan Pemkab namun untuk tahun 2020 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemekaran dan Penataan Kecamatan dihapus dari daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Tahun ini hanya ada 14 Ranperda yang dimasukkan ke dalam daftar Propemperda dan telah disahkan dalam rapat paripurna DPRD Deliserdang Jumat, (3/7/2020).

Rapat paripurna pengesahan 14 Ranperda ke dalam Propemperda itu dipimpin oleh Wakil Ketua Amit Damanik dengan didampingi T Ahmad Tala'a dan Nusantara Tarigan Silangit.

Hadir saat itu Wakil Bupati Deliserdang, M Ali Yusuf Siregar. Dari data yang dibacakan dalam rapat Paripurna 14 Ranperda itu terdiri dari 9 Ranperda usulan Pemkab dan 5 usulan inisiatif DPRD.

Meskipun Ranperda tentang Pemekaran dan Penataan Kecamatan sudah bertahun-tahun dimasukkan dalam Propemperda namun pada tahun ini Ranperda itu tidak lagi dimasukkan dalam daftar Propemperda.

Anggota DPRD Deliserdang, Rakhmadsyah sempat berjuang dan mengupayakan dalam rapat paripurna agar Ranperda tentang Pemekaran dan Penataan bisa kembali dimasukkan dalam Propemperda.

Banyak hal yang saat itu ia sampaikan mengapa Ranperda itu begitu pentingnya bagi masyarakat terkhusus untuk Kecamatan Percut Seituan.

Dianggap kalau saat ini sudah sangat pantas sekali Kecamatan Percut Seituan dimekarkan karena jumlah penduduknya ada 470 ribu jiwa lebih dan lebih besar dibandingkan 24 Kabupaten Kota di Sumatera Utara.

" Terus terang apa yang disampaikan hari ini sangat melukai warga masyarakat Percut Seituan. Bagaimana mau ada pelayanan prima kalau hanya dipimpin satu Camat. Siapa pun Camatnya pastilah tidak seperti yang diharapkan. Karena ada satu Polsek satu polisi hanya membawahi 5 ribu masyarakat padahal idealnya hanya 600 masyarakat,"ucap Rakhmadsyah.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) inI sempat meminta agar rekan-rekannya yang berada di Daerah Pemilihan 6 (Percut Seituan dan Batang Kuis) untuk membuka hatinya karena apa yang ia ucapkan murni untuk kepentingan masyarakat.

Karena sudah pernah di Pansus kan nama Kecamatan juga disebutnya sudah dibentuk yakni Percut Deli untuk pemekaran Percut Seituan.

Selain itu lahan untuk Kantor Camat juga sudah disiapkan.

"Tapi hari ini mimpi tinggal mimpi. Saya bukan marah tapi menyuarakan aspirasi masyarakat ini. Mohon dengan sangat beberapa tokoh hadir di ruangan ini. Dan saya minta dengan segala hormat tolong masukkan tentang pemekaran Percut Seituan,"kata Rakhmadsyah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved