Jawaban PDAM Tirtanadi Soal Lonjakan Tajam Tagihan Pelanggan Hingga Jutaan, Berikut Penjelasannya
PDAM Tirtanadi memberikan jawaban soal melonjaknya tagihan air pelanggan hingga jutaan rupiah. Ini penjelasannya
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Sejumlah pelanggan air minum kembali mengeluhkan lonjakan tagihan yang dirasa cukup memberatkan.
Terkait hal ini, Humas PDAM Tirtanadi Humakar Ritonga mengatakan bahwa pihaknya tidak ada menaikkan harga.
Dia mengatakan, saat ini PDAM Tirtanadi tengah mengubah metode penghitungan manual ke digital.
Sehingga ada menyebabkan kendala naiknya tagihan.
Baca juga: Ombudsman Sumut Terima 49 Aduan Terkait Lonjakan Tagihan Air PDAM Tirtanadi di Medan
Ia menjelaskan, bahwa sebelumnya pencatatan meteran air menggunakan cara manual berupa kertas, namun saat ini sudah menggunakan smartphone.
"Enggak, tarif air tidak ada kenaikan. Cuma mungkin ada perubahan sistem. Dari manual ke digital," katanya, Rabu (8/4/2021).
Humakar meminta kepada masyarakat yang merasa tagihannya melonjak untuk mengajukan permohonan pengurangan harga kepada PDAM Tirtanadi.
Ia menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi di lapangan untuk mengetahui penyebab sebenarnya.
"Jadi kalau ada kendala, pelanggan untuk mengajukan permohonan. Jadi nanti petugas kita akan memeriksa ke lapangan untuk mengetahui apa kendalanya," katanya.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Ombudsman Terkait Lonjakan Tagihan Air PDAM Tirtanadi, Dirut Diperiksa 2,5 Jam
Namun, sambung Humakar, bilamana nantinya ketika sudah melakukan pengajuan masih ada tagihan air yang memberatkan, maka PDAM Tirtanadi akan memberi keringanan cicilan selama enam bulan untuk melakukan pelunasan.
"Kalau nanti sudah dikurangi 50 persen tapi pelanggan masih keberatan. Nanti dibuat lagi surat perjanjian," tutupnya.
Sementara itu, sejumlah warga Kota Medan mengeluhkan tagihan air yang membengkak.
Tagihannya melonjak hingga 400 persen dari tagihan sebelumnya.
Seorang pelanggan, Tri Sugana yang tinggal di Perumahan Bumi Seroja II mengatakan, tagihan airnya pada bulan April tembus hingga Rp 1.700.000.
Baca juga: Tagihan Air PDAM Membengkak, LAPK Medan Ungkap Tiga Poin yang Perlu Dilakukan Warga
Menurutnya, tagihan sebanyak itu sangat tidak wajar karena tagihan di bulan sebelumnya hanya Rp 390.000.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kantor-pdam-tirtanadi-provinsi-sumatera-utara-jalan-sisingamangaraja.jpg)