Breaking News

Ombudsman Sumut Terima 49 Aduan Terkait Lonjakan Tagihan Air PDAM Tirtanadi di Medan

Ombudsman RI Perwakilan Sumut menerima sebanyak 49 pengaduan terkait lonjakan tagihan air PDAM Tirtanadi di Kota Medan.

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar (kanan) didampingi Kepala Asisten Pemeriksaan Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean memberikan keterangan terkait tarif PDAM Tirtanadi, di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Medan Rabu (17/3/2021). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ombudsman RI Perwakilan Sumut menerima sebanyak 49 pengaduan terkait lonjakan tagihan air PDAM Tirtanadi di Kota Medan.

Dari 49 pengaduan yang diterima, Ombudsman Sumut menemukan kenaikan tagihan air yang cukup signifikan.

Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar mengatakan pihaknya membuka layanan pengaduan mulai 12-17 Maret 2021.

Dari laporan yang diterima, sejumlah warga melaporkan lonjakan tagihan air bervariasi dari Rp 9 juta sampai tertinggi Rp 12 juta.

Dalam menyampaikan aduannya, warga membawa bukti tagihan dari bulan Maret hingga Februari 2021.

Dari hasil pemeriksaan, sambung Abyadi, lonjakan tagihan terpantau terjadi di Bulan Maret 2021.

"Lonjakan cukup tinggi, karena dari pengakuan warga dan tagihan air bulan sebelumnya mereka hanya membayar di kisaran Rp 300.000 sampai Rp 500.000," kata Abyadi Siregar, Sabtu (20/3/2021).

Baca juga: Kapolsek Medan Kota Irit Bicara Setelah Kelompok Berseragam Loreng Nyaris Saling Bunuh

Baca juga: Ibu Rumah Tangga Kaget Ada Pria Kolor Kuning Menyelinap ke Kamarnya Tengah Malam, Begini Akhirnya

Baca juga: VIRAL Driver Ojol Iwan Nainggolan Tewas Bersimbah Darah di Binjai, Ini Penjelasan Polisi

Abyadi mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke Direktur Utama PDAM Tirtanadi untuk dimintai keterangan terkait persoalan tersebut.

"Kami jadwalkan hari Senin (22/3/2021) Dirut PDAM Tirtanadi untuk dimintai keterangan," ucapnya.

Penjelasan Dirut PDAM

Diberitakan sebelumnya, sejak minggu kedua Maret 2021, sejumlah warga Medan mengeluhkan lonjakan tarif air PDAM Tirtanadi. Kenaikan tarif mencapai 10 kali lipat bahkan lebih.

Puluhan warga di Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru juga sempat berunjuk rasa di depan kantor Cabang PDAM Tirtanadi memprotes kenaikan tarif yang tidak wajar tersebut.

Melalui akun resmi instagram PDAM Tirtanadi, Direktur Utama Kabir Bedi menjelaskan hal tersebut terjadi akibat adanya peralihan metode pencatatan dari manual ke digital.

Sehingga, kata Bedi, pencatatan yang dilakukan berdasarkan kondisi aktual meteran air.

"Ini dikarenakan ada proses peralihan sistem pencatatan dari manual ke sistem pencatatan digital. Bagi yang tarif bulanannya melonjak tajam bisa mendatangi kantor PDAM Tirtanadi cabang terdekat," ujar Bedi dikutip dari akun resmi PDAM Tirtanadi Sumut, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Penjelasan Satpol PP Medan Terkait Video Viral Dobrak Rumah Bos Kardopa Grup, Sebut Tertibkan Prokes

Baca juga: Kisah Tragis Driver Ojol Tewas Bersimbah Darah, Tinggalkan 4 Anak dan Istri, Si Bungsu Baru 10 Hari

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved