Penyelundupan Narkoba di KNIA

Penyelidikan Penyelundupan Narkoba di Bandara KNIA Terancam 'Gelap', Polisi Irit Bicara

Sejumlah kasus penyelundupan narkoba di Bandara KNIA dilimpahkan ke Polda Sumut. Tapi sejauh ini penyelidikan kasusnya terancam gelap

Editor: Array A Argus
HO
Dua emak-emak asal Aceh ketahuan menyelundupkan sabu di Bandara KNIA, Selasa (6/4/2021). Keduanya yakni Rahma Dania (32) berlamat di Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, provinsi Aceh, dan Irnawati (29) beralamat di Paya Meuneng, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, provinsi Aceh.(TRIBUN MEDAN/HO) 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN--Sejumlah kasus penyelundupan narkoba di Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) sudah diserahkan pihak bandara ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Namun, penyelidikan kasus narkoba ini terancam "gelap".

Belum ada perkembangan dan progres dari hasil penyelidikan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes C Wisnu ketika dikonfirmasi www.tribun-medan.com irit bicara.

Baca juga: Dua Pria Asal Sumsel Sembunyikan Sabu 2 Kg di Dalam Sepatu saat Hendak Terbang ke Jakarta

Wisnu enggan menjelaskan bagaimana hasil pemeriksaan polisi, baik terhadap dua pria yang pada Senin (5/4/2021) kemarin tertangkap menyelundupkan 2 Kg sabu di sepatu, maupun kasus terbaru, yakni dua perempuan yang menyelundupkan 1,3 Kg sabu. 

"Untuk kasusnya masih didalami," katanya, Selasa (6/4/2021).

Disinggung lebih lanjut apakah ada keterkaitan antara penyelundupan sabu pada Senin (5/4/2021) kemarin dengan yang sekarang ini terjadi, Wisnu bungkam.

Dia tak mau memberikan keterangan lebih lanjut.

Dari catatan www.tribun-medan.com, sudah banyak kasus penyelundupan sabu lewat Bandara KNIA yang digagalkan petugas Avsec.

Baca juga: Oknum Polisi yang Jual Senpi dan Beli Sabu Dituntut 5 Tahun Penjara

Misalnya saja kasus yang terjadi pada 12 Maret 2021 lalu.

Saat itu, dua laki-laki yakni Aldi Arsyadi (33) warga Dusun Sempurna, Kelurahan Tanjung Minjey, Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur dan Ismail (27) warga Kelurahan Teupin , Kecamatan Saerang, Kabupaten Aceh Utara tertangkap membawa 1,015 Kg sabu.

Keduanya menyembunyikan sabu di sepatu dan berniat berangkat ke Banjarmasin.

Selanjutnya pada 17 Maret 2021 lalu.

Saat itu, pelaku bernama Aridha Saidul Ahkam (21) yang merupakan calon penumpang pesawat Batik Air ID 6881 ketahuan hendak menyelundupkan 1,01 Kg sabu ke Lombok.

Aridha pun diserahkan ke Polda Sumut untuk dikembangkan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved