Penyelundupan Narkoba di KNIA

BREAKINGNEWS-Modifikasi Sandal Berhak Tinggi, Dua Emak-emak Selundupkan 1,3 Sabu di Bandara KNIA

Dua emak-emak asal Aceh tertangkap menyelundupkan narkoba lewat Bandara Kualanamu International Airport dengan modus simpan di sandal

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
HO
Dua emak-emak asal Aceh ketahuan menyelundupkan sabu di Bandara KNIA, Selasa (6/4/2021). Keduanya yakni Rahma Dania (32) berlamat di Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, provinsi Aceh, dan Irnawati (29) beralamat di Paya Meuneng, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, provinsi Aceh.(TRIBUN MEDAN/HO) 

TRIBUN-MEDAN.com,PAKAM-Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Bandara Kuanalanu International Airport (KNIA) kembali terbongkar.

Kali ini petugas Avian Security (Avsec) Bandara KNIA mengamankan dua orang emak-emak asal Aceh.

Adapun keduanya yakni Rahma Dania (32) warga Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, dan Irnawati (29) warga Paya Meuneng, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Baca juga: Pria Ngaku Timses Wali Kota Tanjungbalai yang Simpan Sabu di Kamar Sekda Dituntut 18 Tahun Penjara

Menurut Plt Branch Communication & Legal, Paulina H A Simbolon, kedua kurir narkoba ini diamankan sekira pukul 06.10 WIB.

Saat tiba di Bandara KNIA, kedua emak-emak ini memang tampak mencurigakan.

Gelagatnya berbeda dari penumpang pada umumnya.

Berangkat dari kecurigaan itu, petugas Avsec kemudian melakukan profiling terhadap kedua pelaku.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap barang bawaan kedua pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan X-ray SCP Central di lantai dua, terlihat bahwa ada benda mencurigakan di sandal kedua pelaku," kata Paulina.

Selanjutnya, ketika sandal berhak tinggi yang dipakai kedua tersangka dibongkar, ditemukanlah paketan sabu.

Adapun berat bersih paketan sabu yang disita petugas Avsec berkisar 1,3 kilogram.

"Informasi yang kami dapatkan, kedua pelaku ini berencana pergi ke Surabaya," kata Paulina. 

Baca juga: Oknum Polisi yang Jual Senpi dan Beli Sabu Dituntut 5 Tahun Penjara

Pascapenangkapan, pihak bandara kemudian berkoordinasi dengan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Saat ini kedua emak-emak asal Aceh itu sudah dibawa ke Polda Sumut guna pengembangan.

Simpan di Sepatu

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved