Penyelundupan Narkoba di KNIA

Penyelidikan Penyelundupan Narkoba di Bandara KNIA Terancam 'Gelap', Polisi Irit Bicara

Sejumlah kasus penyelundupan narkoba di Bandara KNIA dilimpahkan ke Polda Sumut. Tapi sejauh ini penyelidikan kasusnya terancam gelap

Editor: Array A Argus
HO
Dua emak-emak asal Aceh ketahuan menyelundupkan sabu di Bandara KNIA, Selasa (6/4/2021). Keduanya yakni Rahma Dania (32) berlamat di Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, provinsi Aceh, dan Irnawati (29) beralamat di Paya Meuneng, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, provinsi Aceh.(TRIBUN MEDAN/HO) 

Kemudian, Senin (5/4/2021) kemarin kembali terjadi penangkapan serupa. 

Dua orang laki-laki berusaha menyelundupkan 2,04 Kg sabu lewat Bandara KNIA.

Namun identitas kedua laki-laki ini dirahasiakan.

Modus keduanya juga menyembunyikan sabu di sepatu.

Teranyar, Selasa (6/4/2021) ditangkap dua orang perempuan di Bandara KNIA.

Baca juga: Rela Jadi Kurir Sabu Untuk Biaya Melahirkan Istri, Doni Divonis 13 Tahun Penjara

Keduanya adalah Rahma Dania (32) warga Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh, dan Irnawati (29) warga Paya Meuneng, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Keduanya menyembunyikan sabu di sandal hak tinggi, seberat 1,3 kilogram sabu.

Semua kasus ini diserahkan pada Polda Sumut.

Namun begitu, tidak ada perkembangan hasil penyelidikan.

Polisi cuma bilang diselidiki, tapi tidak ada tindak lanjutnya hingga saat ini.(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved