Fakta Mayat Gadis Dalam Karung di Nias, Dendam Pilkades Anak Jadi Korban, Pelaku Ingin Cabuli Korban

Jasad korban ditemukan di perbukitan Dusun II Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan, Selasa (9/2/2021).

HO / Tribun Medan
Fakta Mayat Gadis Dalam Karung di Nias, Dendam Pilkades Anak Jadi Korban, Pelaku Ingin Cabuli Korban 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang bocah berusia tujuh tahun bernama Petra Deswindasari Laia, mayat dalam karung di Nias.

Jasad korban ditemukan di perbukitan Dusun II Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan, Selasa (9/2/2021).

Korban merupakan anak dari Kepala Desa (Kades) Hiliorudua, Masarudin Laia.

Dari hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa, korban dibunuh oleh rival ayahnya saat pemilihan kepala desa.

Pelaku bernama Aluizaro Laia (47), warga Desa Hiliorudua kini telah diamankankan pihak kepolisian.

Ternyata sempat hendak mencabuli korban bocah tujuh tahun Petra Deswindasari Laia sebelum membunuhnya di Desa Hiliorudua, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan.

Pembunuhan Bocah Tujuh Tahun di Nias Selatan, Pelaku Bawa Mayat Korban Sejauh 1 Km ke Perbukitan

Kronologi Putri Kepala Desa di Nias Berusia 7 Tahun Dibunuh Rivalnya, Awalnya Pelaku Ingin Mencabuli

Pembunuh Anak Perempuan 7 Tahun di Nias Selatan Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara

PENEMUAN jenazah seorang anak perempuan dalam karung plastik di perbukitan Dusun II, Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara, Selasa (9/2/2021).
PENEMUAN jenazah seorang anak perempuan dalam karung plastik di perbukitan Dusun II, Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara, Selasa (9/2/2021). (TRIBUN MEDAN/HO)

Bahkan pelaku membawa jasad korbandengan karung sejauh satu kilometer menuju perbukitan Dusun II Desa Bawaziono Kecamatan Lahusa, Nias Selatan.

Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat menjelaskan awalnya pelaku mendekati korban dan meminta dikusuk untuk dicabuli.

"Modusnya mungkin pertama kali mau cabul, cuma enggak kesampaian. Karena dikasih uang 1000 enggak diterima anak ini, baru dicekeklah anak ini," ungkapnya Jumat (12/2/2021).

Ambat menyebutkan, saksi kunci dalam kejadian ini adalah anak kandung pelaku yang berumur 8 tahun yang melihat kejadian tersebut.

Kemudian pelaku dengan ganasnya memukul kepala korban dengan batu berulang kali.

"Awalnya ada orang yang dicurigai tetangga depannya. Saksi yang merupakan anak pelaku ternyata melihat kejadian.

Anaknya sendiri yang melihat dan mengatakan bahwa pelaku sempat dicakar korban. Kemudian dipukul batu berapa kali sampai pecah kepalanya," katanya.

Ambat mejelaskan pelaku Aluizaro memasukkan korban ke dalam goni dan menentengnya sejauh satu kilometer menuju perbukitan berjalan kaki.

"Kemudian memasukkan ke goni baru di gendong dan dibuang di tengah hutan kebun masyarakat sejauh satu kilomter dari TKP dengan jalan kaki," tuturnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved