Fakta Mayat Gadis Dalam Karung di Nias, Dendam Pilkades Anak Jadi Korban, Pelaku Ingin Cabuli Korban
Jasad korban ditemukan di perbukitan Dusun II Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan, Selasa (9/2/2021).
"Modusnya mungkin pertama kali mau cabul, cuma enggak kesampaian karena dikasih uang Rp 1.000 enggak diterima anak ini, baru dicekiklah anak ini," ujar Ambat, Kamis (11/2/2021), sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Tribun Medan.
3. Pelaku bunuh korban di depan anaknya
Masih kata Ambat, saksi kunci dalam kejadian ini adalah anak kandung pelaku yang masih berusia 8 tahun.
Pasalnya, pelaku melakukan aksi kejinya itu di depan sang anak.
Setelah korban menolak tawarannya, pelaku langsung gelap mata dan memukul korban dengan batu berulang kali.
"Awalnya ada orang dicurigai tetangga depannya, saksi-saksi juga dibawa, anak pelaku ternyata melihat kejadian."
"Anaknya sendiri yang melihat dan bilang bahwa pelaku sempat dicakar korban kemudian dipukul batu beberapa kali sampai pecah kepalanya," kata Ambat.
Selanjutnya, kata Ambat, pelaku memasukkan korban ke dalam karung dan menentengnya sejauh satu kilometer menuju perbukitan dengan berjalan kaki.
"Kemudian memasukkan (korban) ke goni baru digendong, dia buang di tengah hutan kebun masyarakat sejauh 1 kilometer dari TKP dengan jalan kaki," papar Ambat.
4. Pelaku sempat pura-pura ikut cari korban
Saat keluarga dan warga sekitar panik mencari korban yang menghilang, pelaku sempat pura-pura ikut dalam proses pencarian.
Bahkan, saat penemuan jasad korban, pelaku berada di lokasi perbukitan tempatnya membuang jasad bocah itu.
5. Dendam dengan ayah korban
Ambat mengungkapkan, pelaku tega menghabisi nyawa bocah itu karena dendam pribadi terhadap ayah korban.
Pasalnya, keponakan pelaku dikalahkan oleh ayah korban saat pemilihan kepala desa pada 2019 lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/seorang-anak-perempuan-berumur-7-tahun-ditemukan-tewas.jpg)