Fakta Mayat Gadis Dalam Karung di Nias, Dendam Pilkades Anak Jadi Korban, Pelaku Ingin Cabuli Korban

Jasad korban ditemukan di perbukitan Dusun II Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan, Selasa (9/2/2021).

HO / Tribun Medan
Fakta Mayat Gadis Dalam Karung di Nias, Dendam Pilkades Anak Jadi Korban, Pelaku Ingin Cabuli Korban 

Berikut fakta-fakta terkait pembunuhan putri kades yang ditemukan tewas di dalam karung:

1. Kronologi penemuan jasad korban

Polisi melakukan olah TKP bocah perempuan 7 tahun yang ditemukan tewas dalam karung di Perbukitan Dusun II Desa Bawaziono Kecamatan Lahusa, Nias Selatan.
Polisi melakukan olah TKP bocah perempuan 7 tahun yang ditemukan tewas dalam karung di Perbukitan Dusun II Desa Bawaziono Kecamatan Lahusa, Nias Selatan. (HO / Tribun Medan)

Dilaporkan Tribunmedan.com , peristiwa nahas itu berawal saat korban bermain di halaman rumahnya sekira pukul 16.00 WIB.

Saat itu, sebelum pergi ke kota, orangtua korban masih sempat melihat putrinya bermain.

Namun, saat mereka pulang, pihak keluarga menyadari bahwa korban telah menghilang.

Kemudian keluarga korban memutuskan untuk lapor ke Polsek Lahusa dan menyebutkan bahwa korban tidak pulang ke rumah.

"Sorenya jam 4 masih main-main di depan rumah, terus orang tuanya ke kota. Setelah pulang sekitar jam setengah 9, enggak ada lagi anaknya."

"Orang tuanya ini melapor ke Polsek Lhusa bahwa anaknya sudah hilang," kata seorang narasumber kepada tribunMedan.id, Selasa (9/2/2021).

Keesokan harinya, bocah 7 tahun itu ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa di daerah perbukitan.

Korban ditemukan di dalam sebuah karung dengan kondisi meninggal dan terdapat luka bacok di kepalanya.

"Pagi jam 7 ditemukan masyarakat di dalam karung di hutan itu. Kondisinya utuh, hanya saja ada bekas luka bacok di kepala," ujarnya.

2. Awalnya pelaku hendak melecehkan korban

POLRES Nias Selatan memaparkan kasus pembunuhan anak tujuh tahun Petra Deswindasari Laia yang menangkap satu pelaku, Kamis (11/2/2021).
POLRES Nias Selatan memaparkan kasus pembunuhan anak tujuh tahun Petra Deswindasari Laia yang menangkap satu pelaku, Kamis (11/2/2021). (Polres Nias Selatan)

Ternyata, pelaku yang merupakan rival ayah korban dalam pemilihan kepala desa sempat bermain bersama korban.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat menuturkan, awalnya pelaku mendekati korban dan meminta dipijat dengan iming-iming memberikan uang Rp 1.000.

Namun, saat itu korban menolak, sehingga membuat pelaku emosi lalu mencekik korban.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved