Warga Penerima Bansos Dipungli, Ketua RT Pungut 20 Ribu Akhirnya Dipanggil Polisi
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi yang merupakan setempat.Tidak hanya itu, polisi juga membawa sejumlah paket sembako dari kediaman Andi
Warga Penerima Bansos Dipungli, Ketua RT Pungut 20 Ribu Akhirnya Dipanggil Polisi
TRIBUN-MEDAN.com - Ketua RT 02 RW 022 Kelurahan Pluit, Andi Aris dipanggil Polisi untuk diperiksa terkait distribusi bantuan sosial di permukiman Muara Angke, RT 02 RW 022 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, pemanggilan terkait dugaan adanya pungutan liar itu dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan ke lokasi.
Baca juga: Ada 81 Laporan Masuk ke Posko Covid Ombudsman, Aduan Terbanyak Penyaluran Bansos
"Barusan kami sudah melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan terhadap Ketua RT-nya dan saksi-saksi korban yang ada di sana," kata Ahrie, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Status Pinjaman Ferdinand Sinaga di PSMS Habis Desember 2020, Manajemen Lobi PSM Makasar
Baca juga: Haris Kelana Damanik Gantikan Aulia Rachman di DPRD Kota Medan
Ahrie menambahkan yang bersangkutan hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Masih kita periksa ini dia melakukannya hanya untuk warga tertentu," ungkap Ahrie.
Selain Andi, polisi juga memeriksa sejumlah saksi yang merupakan setempat.
Tidak hanya itu, polisi juga membawa sejumlah paket sembako dari kediaman Andi untuk pemeriksaan.
"Tadi juga beberapa (paket sembako) ada yang dibawa," sambungnya.
Sebelumnya warga mengeluhkan biaya sebesar Rp 15.000 hingga Rp 20.000 untuk mendapat paket bantuan sosial Covid-19.
Biaya itu sudah berlangsung beberapa kali di masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Liga Rencana Digelar Februari 2021, Gomes Desak Manajemen Segera Kumpulkan Pemain
Baca juga: Panen Sorgum dan Penanaman Perdana Tanaman Kelapa Sawit PSR di Sergai
Baca juga: Anda Ingin Investasi Emas? Tunggu hingga 20 Januari
Baca juga: KPU Sergai Jamin Kualitas Foto pada Surat Suara yang Dicetak Bagus
Pada masa awal bantuan sosial dikirimkan, warga masih mendapat paket sembako yang langsung dikirimkan. Belakangan warga mulai merasakan perbedaan sistem distribusi.
Sementara Ketua RT 02 RW 022 Pluit, Andi Aris mengatakan uang dibayarkan warga secara sukarela itu untuk membayar jasa pengurus RT yang mengangkut sembako ke rumah warga.
Jutaan Paket Bansos
Pemprov DKI Jakarta pertama kali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Jumat, 10 April 2020 silam. Langkah itu diambil untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pemotongan-dana-bansos-dilakukan-oleh-ketua-rt.jpg)