Ada 81 Laporan Masuk ke Posko Covid Ombudsman, Aduan Terbanyak Penyaluran Bansos
Penyaluran bansos menjadi sorotan penting terkait realisasi kepada masyarakat penerima bantuan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penyaluran bansos menjadi sorotan penting terkait realisasi kepada masyarakat penerima bantuan.
Terkait hal ini, Kepala Ombudsman Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengungkapkan bahwa ada 71 warga mengadu soal penyaluran bantuan sosial (Bansos) dari 81 laporan yang masuk ke posko penanganan Covid-19 secara daring selama Mei - Juni 2020.
"Hasil laporan posko penanganan Covid-19, dari 81 pelapor ada 71 warga yang mengadu soal bansos, 5 di bidang keuangan, 2 di bidang kesehatan dan 3 dialihkan menjadi laporan reguler. Makanya paling banyak ditujukan kepada Dinas sosial," ungkap Abyadi, Senin (23/11/2020).
Sebelumnya posko tersebut dibentuk Ombudsman guna menyerap keluhan masyarakat terkait layanan publik yang buruk saat penanganan Covid-19.
Abyadi menambahkan dinas sosial yang paling banyak diadukan berada di wilayah Medan dan Deliserdang. Selain dinsos, instansi pemerintah lainnya adalah kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan.
"Contoh aduannya, ada masyarakat yang kurang mampu tetapi tidak mendapatkan bansos. Padahal ia terdampak Covid-19. Selain itu ada juga warga yang diminta datanya oleh kepala lingkungan setempat. Tetapi tidak kunjung mendapatkan bantuan" ujar Abyadi.
Abyadi menuturkan jika Ombudsman Sumut melakukan klarifikasi dengan mengundang masyarakat dan pihak yang terkait. Oleh karena itu, dari 81 laporan yang masuk, 62 aduan masyarakat sudah diselesaikan.
"Dari laporan yang diselesaikan, akhirnya ada warga mendapatkan dana bantuan tetapi ada juga tidak disebabkan misinformasi," tuturnya.
Dalam bantuan sosial ini, Abyadi berharap agar pemerintahan terus memberikan pelayanan baik kepada masyarakat terlebih di tengah pandemi saat ini seperti menggunakan fungsi sosial media untuk mempermudah pelayanan masyarakat.
"Harus diakui ada perubahan pelayanan akibat pendemi ini. Kalau pun memberikan pelayanan langsung maka protokol kesehatan harus tetap ditaati seperti pakai masker, cuci tangan, dan cuci tangan," pungkas Abyadi.
(cr13/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/abyadi_siregar_2019.jpg)