Penjelasan Surat Tilang Slip Biru dan Merah, Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Diincar Polisi
Jajaran Polisi Lalu Lintas di seluruh Indonesia akan menggelar Operasi Zebra 2020 yang mulai berlangsung Senin 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Petugas Kepolisian Polsek Medan Helvetia memeriksa surat kendaraan sejumlah pengendara bermotor pada Operasi Zebra Toba 2019 di jalan Gatot Subroto, Medan, Sumatera Utara, Selasa (5/11/2019).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Oleh karenanya, jika Anda tak mau ditilang, sebaiknya ikuti cara berikut ini:
1. Selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya
2. Alat kelengkapan keamanan kendaraan harus lengkap
Yakni spion, lampu, rem, klakson, speedometer, knalpot, ban cadangan mobil, dongkrak mobil, kotak P3K, dan lainnya
3. Jangan pernah melepas helm saat berkendara
4. Jangan menggunakan HP sambil mengemudi
5. Pelat nomor harus tepasang
6. Ikuti petunjuk rambu lalu lintas dan traffic light
7. Gunakan sabuk pengaman
8. Nyalakan lampu utama, meskipun saat siang hari
(TribunNewsmaker/ *)
Artikel ini sudah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Polisi Gelar Operasi Zebra 26 Oktober Hingga 8 November 2020, Ini Jenis Pelanggaran yang Disasar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/operasi-zebra-toba-2019-3.jpg)