Penjelasan Surat Tilang Slip Biru dan Merah, Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Diincar Polisi

Jajaran Polisi Lalu Lintas di seluruh Indonesia akan menggelar Operasi Zebra 2020 yang mulai berlangsung Senin 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020

Tribun Medan/Riski Cahyadi
Petugas Kepolisian Polsek Medan Helvetia memeriksa surat kendaraan sejumlah pengendara bermotor pada Operasi Zebra Toba 2019 di jalan Gatot Subroto, Medan, Sumatera Utara, Selasa (5/11/2019).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Oleh karenanya, jika Anda tak mau ditilang, sebaiknya ikuti cara berikut ini:

1. Selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya

2. Alat kelengkapan keamanan kendaraan harus lengkap

Yakni spion, lampu, rem, klakson, speedometer, knalpot, ban cadangan mobil, dongkrak mobil, kotak P3K, dan lainnya

3. Jangan pernah melepas helm saat berkendara

4. Jangan menggunakan HP sambil mengemudi

5. Pelat nomor harus tepasang

6. Ikuti petunjuk rambu lalu lintas dan traffic light

7. Gunakan sabuk pengaman

8. Nyalakan lampu utama, meskipun saat siang hari

(TribunNewsmaker/ *)

Artikel ini sudah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Polisi Gelar Operasi Zebra 26 Oktober Hingga 8 November 2020, Ini Jenis Pelanggaran yang Disasar

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved