Penjelasan Surat Tilang Slip Biru dan Merah, Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Diincar Polisi

Jajaran Polisi Lalu Lintas di seluruh Indonesia akan menggelar Operasi Zebra 2020 yang mulai berlangsung Senin 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020

Tribun Medan/Riski Cahyadi
Petugas Kepolisian Polsek Medan Helvetia memeriksa surat kendaraan sejumlah pengendara bermotor pada Operasi Zebra Toba 2019 di jalan Gatot Subroto, Medan, Sumatera Utara, Selasa (5/11/2019).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUN-MEDAN.com - Jajaran Polisi Lalu Lintas di seluruh Indonesia akan menggelar Operasi Zebra 2020 yang mulai berlangsung pada Senin 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020. 

Saat ini jajaran polisi di Kota Medan maupun Sumatera Utara gencar melakukan sosialisasi Operasi Zebra 2020. 

Tidak hanya di Sumut, jajaran polisi lalu lintas Polda Metro Jaya juga melakukan hal serupa. 

Seperti yang terungkap di akun Twitter TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro).

tribunnews
Ilustrasi: Operasi zebra serentak (Tribun Jogja/ Hasan Sakri)

Berdasarkan cuitan di akun tersebut, sosialisasi dilakukan di beberapa wilayah, seperti Bundaran HI, simpang PGC, dan simpang Pondok Indah Mall.

Saat melakukan sosialisasi, para petugas kepolisian membentangkan spanduk besar bertuliskan "Zebra Jaya - 2020 Ditlantas Polda Metro Jaya".

Selain itu, para petugas juga mengingatkan warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Pakai masker keren coy" dan "Jaga jarak donk," bunyi imbauan dalam spanduk yang dibawa polisi.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selama Operasi Zebra ini, pihak kepolisian nantinya lebih banyak melakukan tindakan berupa preemtif dan preventif.

“Untuk operasi kali ini, kita lebih banyak tentang sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas daripada penegakan hukum,” ujar dia.

Kendati demikian, orang yang ketahuan membuat pelanggaran akan ditindak.

Menurut Sambodo, ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam pelanggaran itu.

“Kemudian untuk sanksi tindak akan kami berikan kepada para pengendara yang melanggar, seperti melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm,” kata dia.

Beda Surat Tilang Slip Biru dan Merah

tribunnews
Operasi Zebra (WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Saat melakukan tindakan penilangan, polisi akan memberikan surat tilang atau slip kepada pelanggar saat operasi Zebra 2020.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved