Penyerangan Satgas Covid-19 di Lapak Judi Ternyata Dikomandoi Pria Cepak, Warga Diprovokasi

Lapak judi tembak ikan di Jalan Veteran, Kecamatan Labuhan Deli dibekingi pria cepak

Editor: Array A Argus
HO
KOORDINASI-Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi berkoordinasi dengan Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari di lokasi perjudian tembak ikan, Kamis (22/10/2020) lalu. Lokasi judi tembak ikan ini dikawal pria berpenampilan cepak.(HO) 

"Tempat judi itu beroperasi dan tidak mengindahkan protokol kesehatan, malah melawan kepada petugas," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja beralasan pihaknya belum menerima data.

Baca juga: Terungkap Hubungan Brigpol Rangga Mau Bekingi Pelaku Tawuran, Tembak Mati Bripka Rachmat

Namun, dia tak menjelaskan data apa yang dimaksud.

Apakah data menyangkut pria cepak, atau justru data soal kebenaran Satgas Covid-19 dituduh mengambil uang.

"Belum menerima data. Saya juga masih menunggu," katanya.

Berkaitan dengan kasus ini, dua petugas Satpol PP mengalami luka di bagian kepala akibat terkena lemparan batu.

Kemudian, tiga kendaraan milik Satgas Covid-19 rusak.

Baca juga: Pria Ini Berurusan dengan Polisi Setelah Sebut Kapolres Bekingi Judi Jackpot

Intelijen "Mandul"
Direktur Pusat Studi Pembaharuan Hukum dan Peradilan (Pushpa) Sumatera Utara, Muslim Muis mengkritisi kinerja intelijen aparat penegak hukum, terkait penyerangan Satgas Covid-19 di lapak judi tembak ikan.

Menurut Muslim, intelijen penegak hukum "mandul".

Sehingga, lapak judi yang berada di kawasan terbuka itu tak tersentuh hukum.

"Penegak hukum kan tahu dimana lapak judi. Intelnya masa tidak bergerak, seharusnya kan sudah tahu duluan.

Kalau mereka sudah bekerja, mereka pasti sudah tahu, apalagi dari laporan masyarakat," kata Muslim, Jumat (23/10/2020).

Baca juga: Polisi Diduga Bekingi Arena Judi Samkwan Beomzet Ratusan Juta di Binjai

Mantan Wakil Direktur LBH Medan ini mengatakan, terjadinya penyerangan Satgas Covid-19 yang dilakukan sekelompok orang di areal perjudian merupakan bentuk nyata dari sikap pembiaran aparat penegak hukum.

Katanya, aparat penegak hukum seolah-olah tutup mata dengan lokasi perjudian itu.

"Terkait adanya dugaan backing dari pihak lain, seharusnya mereka sudah tahu.

Ini masa tidak tahu, berarti ini namanya ada pembiaran.

Makanya kita minta, kepolisian bekerja untuk itu, jangan ada pembiaran," ujarnya.

Baca juga: Oknum Polisi Bekingi Curanmor

Muslim berharap, jajaran Polda Sumut bisa mengungkap siapa saja pelaku penyerangan ini, termasuk menangkap pemilik lokasi perjudian.

Jika polisi tidak memproses kasus ini, tentu publik akan bertanya-tanya tentang keprofesionalan polisi.

Masih berani tidak menegakkan hukum.

"Kita minta bekerja dengan bagus. Perbuatan jahat itu jangan dibiarkan.

Kalau memang tidak mampu diganti.

Ini sudah kejahatan namanya, pihak kepolisian sudah melakukan pembiaran.

Itu sudah melanggar HAM," pungkas Muslim.(wen/mft/cr13)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved