Oknum Polisi Bekingi Curanmor
Aparat dari Subdirektorat Kendaraan Bermotor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sekelompok pencuri mobil. Kelompok ini dibekingi
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Aparat dari Subdirektorat Kendaraan Bermotor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sekelompok pencuri mobil. Kelompok ini dibekingi oleh seorang anggota Polri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, komplotan tersebut telah beraksi sejak 2013. Hingga kini, mereka sudah mencuri 58 unit mobil.
"Sasarannya daerah sekitar Jakarta, Bekasi dan Depok. Mereka melakukan operasi pencurian mobil dengan kekerasan yaitu menembaki mobil incarannya," ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/6/2015).
Sekali mencuri, komplotan ini mengerahkan sekitar empat orang. DS selaku otak dari pencurian bertugas sebagai pembobol. Ia bermodal kunci T, linggis, dan tang untuk membobol mobil.
Selanjutnya mereka langsung berhubungan dengan penadah. Salah satu penadahnya yakni S yang merupakan anggota Polsek Cisauk. Warga Ciputat, Tangerang itu berperan sebagai penadah mobil-mobil curian yang dijual lagi dengan harga mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 22 juta per unit.
Menanggapi hal ini, Krishna mengatakan akan menindak tegasnya. "Tidak perlu khawatir, pasti akan ditindak tegas, sudah pasti itu," ujar dia. S pun akan mendapat hukuman pidana karena telah menadahi pencurian. Ia juga terancam diberhentikan secara tidak hormat. (*)