Polisi Diduga Bekingi Arena Judi Samkwan Beomzet Ratusan Juta di Binjai
Sementara, perjudian beromzet ratusan juta rupiah seolah dilegalkan. Hal itu terbukti, masih beroperasinya judi dadu samkwan beromzet ratusan juta
Penulis: Dedy Kurniawan |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Aparat kepolisian hanya mampu menangkap permainan judi kelas teri dan hanya ungkap kasus kecil.
Sementara, perjudian beromzet ratusan juta rupiah seolah dilegalkan. Hal itu terbukti, masih beroperasinya judi dadu samkwan beromzet ratusan juta rupiah di Brahrang Kecamatan Binjai Barat, Binjai.
Arena perjudian Samkwan, kartu Bakarat (kartu China), mesin jackpot dan togel yang berada dalam satu lokasi itu diduga dikoordinir Aju, yang selama ini setiap harinya diduga dijaga oknum petugas. Permainan judi itu sudah berlangsung selama 6 bulan.
"Selain dijaga aparat keamanan, diduga para pejabat Polri terutama Polres Binjai sudah dapat setoran, makanya perjudian itu "dilegalkan"," kata warga Brahrang Binjai kepada wartawan, Selasa (23/2/2016) di Polda Sumut.
Warga mengaku sudah sangat resah dengan aksi perjudian tersebut, selain dinilai "mengotori" kampung halaman mereka, juga aksi kriminalitas dikhawatirkan akan semakin meningkat.
Bahkan, ibu-ibu rumah tangga di daerah itu semakin cemas kalau suami mereka ikut bermain judi di lokasi itu.
Saking besar dan meriahnya, warga bahkan menyebut arena judi itu bak Las Vegasnya Binjai. Setiap hari, ratusan pemain meramaikan lokasi. Bahkan, setiap hari, para pemain semakin ramai.
Sementara, seorang pemain yang tidak bersedia disebut namanya mengakui kalau lokasi itu aman dari gangguan aparat kepolisian.
"Jangan takut, semua sudah diatur. Pokoknya, keamanan pemain sangat kita jamin," kata Humas judi "Las Vegas Brahrang", berinitail A dengan sesumbar kepada para pemain yang kemudian diketahui kepolisian.
Pernyataan A itu terbukti ampuh mendatangkan para pemain yang mayoritas WNI turunan China dari Binjai, Medan, Tebing-Tinggi, Deli Serdang dan Langkat.
Sampai kini arena perjudian itu sudah 6 bulan beroperasi masih berjalan mulus.
Warga berharap supaya Kapolda Sumut Irjen Pol.Drs. Ngadino, menurunkan timnya dari Polda Sumut untuk melakukan penggerebekan karena Polres Binjai dinilai sudah tutup mata pada praktik perjudian itu.
Kapolda Sumut Irjen Pol.Drs. Ngadino melalui Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, akan tetap konsisten memberantas perjudian di Sumut. Pihaknya akan segera melakukan tindakan.
"Setiap perjudian, pasti kita tindak. Karena itu melanggar hukum. Laporkan ke kita, pasti kita tindak," katanya.
Sementara Kapendam I/BB, Kolonel Enoh Solehudin menanggapi praktik perjudian tersebut menegaskan, pihak tetap komit menindak anggota TNI yang terlibat atau memback up praktik perjudian.
"Yang jelas Kodam I/BB berkomitmen kalau ada prajurit yang membackingi judi akan diproses sesuai aturan," tegas Enoh.
(cr3/tribun-medan.com)