Mendongkrak Pendapatan Daerah Melalui Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Menurut Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Samsat Kisaran Bayu Sogara Siregar, program ini hanya mendongkrak pemasukan 30 persen.
"Kalau tanggapannya sangat baik bang, dengan program ini sangat terbantu lah, jadi agak ringan bayar pajak," katanya.
Deden mengatakan, pajak kendaraan miliknya sudah mati sejak 10 tahun lalu.
Sehingga, ketika ada program ini, dia pun sangat gembira.
Naik Dua Kali Lipat
KUPT Samsat Siantar Fuad Ghazali Damanik mengatakan hingga Kamis (22/10/2020), jumlah masyarakat yang memanfaatkan layanan pemutihan denda BNKB meningkat dua kali lipat dibandingkan sebelum adanya program pemutihan denda akhir tahun 2020.
"Hari pertama, Senin (19/10) kemarin naik tiga kali lipat.
Hari ini naik dua kali lipat aja. Mungkin faktor penyebabnya karena cuaca ya," kata Fuad.
Baca juga: PRO Kontra Pajak Mobil Nol Persen, Harga Mitsubishi Xpander dan Toyota Avanza Jadi Segini Murahnya
Namun, Fuad tak menjelaskan lebih lanjut berapa kenaikan pemasukan dari program pemutihan ini.
Dia hanya mengatakan, UPT Samsat Siantar melayani pemutihan denda bagi wajib pajak di Kota Siantar dan 27 kecamatan di Kabupaten Simalungun.
Sebelumnya, UPT Samsat Siantar mencatat rata rata wajib pajak per hari adalah 0,3-0,4 persen.
Namun, sejak adanya program pemutihan denda ini, banyak wajib pajak yang datang mengurus administrasi.
"Khusus hari perama pemutihan itu hampir naik 1 persen.
Bisa dikatakan 3 kali lipat dari hari biasa," ujar Fuad.
Baca juga: Pajak Mobil Baru Nol Persen Harga Avanza dan Xpander Menjadi Rp 100 Jutaan, Ini Perhitungannya
Dengan peningkatan pembayaran pajak kendaraan di hari pertama ini, Fuad berharap masyarakat yang lain juga ikut memanfaatkan momen yang jarang ada setiap tahunnya.
Agenda pemutihan ini memberi manfaat bagi wajib pajak yang menunggak kendaraannya lebih dari lima tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/antre-pajak-kendaraan.jpg)