DAFTAR 33 RW Zona Merah di DKI Jakarta yang Tidak Bisa Salat Idul Adha Akibat Covid-19

Masjid-masjid yang tidak berada di jalur merah bisa menggelar shalat Idul Adha asalkan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Istimewa/Surya.co.id
Ilustrasi - Kata Mutiara dan Ucapan Selamat Idul Adha 2020/1441 H Bisa Dikirim ke WhatsApp atau Sosial Media. (Istimewa/Surya.co.id) 

Jakarta Utara

- RW 003, Kelurahan Lagoa

- RW 010, Kelurahan Pademangan Barat

- RW 012, Kelurahan Pademangan Barat

- RW 001, Kelurahan Pegangsaan Dua

- RW 020, Kelurahan Pegangsaan Dua

- RW 015, Kelurahan Tanjung Priok

Jakarta Selatan:

- RW 004, Kelurahan Kalibata

- RW 004, Kelurahan Pancoran

Kepulauan Seribu

- RW 004, Kelurahan Pulau Pari

- RW 001, Kelurahan Pulau Tidung

- RW 003, Kelurahan Pulau Tidung

- RW 004, Kelurahan Pulau Tidung

- RW 005, Kelurahan Pulau Tidung

- RW 001, Kelurahan Pulau Untung Jawa

Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul Warga di Luar 33 RW Zona Merah Covid-19 Jakarta Bisa Shalat Idul Adha di Masjid

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved