DAFTAR 33 RW Zona Merah di DKI Jakarta yang Tidak Bisa Salat Idul Adha Akibat Covid-19

Masjid-masjid yang tidak berada di jalur merah bisa menggelar shalat Idul Adha asalkan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Istimewa/Surya.co.id
Ilustrasi - Kata Mutiara dan Ucapan Selamat Idul Adha 2020/1441 H Bisa Dikirim ke WhatsApp atau Sosial Media. (Istimewa/Surya.co.id) 

- RW 001, Kelurahan Johar Baru

- RW 006, Kelurahan Kampung Rawa

- RW 006, Kelurahan Kebon Kacang

- RW 005, Kelurahan Kramat

- RW 010, Kelurahan Menteng

- RW 008, Kelurahan Rawasari

Jakarta Timur

- RW 004, Kelurahan Jati

- RW 005, Kelurahan Jati

- RW 003, Kelurahan Kebon Manggis

- RW 007, Kelurahan Palmeriam

Jakarta Barat

- RW 005, Kelurahan Kota Bambu Selatan

- RW 008, Kelurahan Maphar

- RW 009, Kelurahan Maphar

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved