Mengulik Penghasilan ASN hingga TNI-Polri yang Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

Ombudsman RI mengungkap adanya indikasi praktik rangkap jabatan di jajaran komisaris BUMN.

Laily Rachev/Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariar Presiden
Presiden Joko Widodo bersama ratusan perwira tinggi TNI-Polri di Istana Negara 

Gaji ini belum termasuk sejumlah tunjangan yang diterima, tergantung dari masa kerja, instansi, serta jabatan yang diembannya.

Tunjangan yang bisa didapat PNS antara lain tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan sebagainya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ASN hingga TNI-Polri Terindikasi Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Bagaimana Penghasilannya?"

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved