Dinas Pendidikan Karo Arahkan Guru Tetap Sesuaikan Pembelajaran di Rumah dengan Kurikulum

Bagi pelajar dan guru yang lokasi dan kondisinya tidak memungkinkan untuk dilakukan proses belajar secara daring, diminta untuk tetap menyesuaikan.

TRIBUN MEDAN/M NASRUL
KEPALA Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Dr Eddi Surianta Surbakti, mengatakan karena pandemi virus Corona yang belum berakhir, pembelajaran di rumah diperpanjang hingga 1 Juni 2020 mendatang. 

Untuk itu, dirinya meminta kepada para guru, untuk menitipkan soal-soal pelajaran kepada pihak desa, agar diteruskan kepada siswa yang ada di desa tersebut.

"Kan sudah banyak tuh yang sekarang melarang orang luar masuk, makanya kita minta juga kerjasama dengan pihak desa supaya para guru dapat menitipkan soal kepada petugas desa. Nanti di sana, disertakan juga alamat dan siswa yang menerima. Jadi supaya pembelajaran tetap tidak ketinggalan," ucapnya.

Di tempat terpisah, salah satu orangtua pelajar D Kaban mengaku metode yang saat ini diterapkan oleh Dinas Pendidikan dinilai cukup efektif.

Dirinya mengatakan, di tengah situasi saat ini memang semua pihak harus sama-sama mendukung agar tidak kembali terjadi permasalahan di masa pandemi ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Kembali Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 1 Juni Mendatang

"Ya kalau seperti ini, saya kira sudah cukup efektif. Apapun langkah yang dibuat, yang penting anak-anak kita tetap dapat belajar dengan baik," katanya.

Dengan proses belajar secara daring, tentunya orangtua juga harus menyediakan biaya lebih untuk pembelian paket internet agar siswa dapat mengikuti pelajaran di Medsos.

Saat ditanya perihal hal ini, dirinya mengaku sebenarnya walaupun memang awalnya terasa berat, namun dirinya melihat biaya yang dikeluarkan juga hampir sama saat anak-anaknya sekolah seperti biasa.

"Kalau masalah biaya hampir sama, kalau anak berangkat sekolah kan butuh biaya sehari-hari juga. Tapi apapun itu kalau untuk anak belajar ya enggak masalah," ucapnya.

Informasi yang didapat, untuk masa belajar di rumah bagi pada pelajar mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Karo, diperpanjang hingga tanggal 1 Juni 2020 mendatang. (cr4/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved