Kronologi Pria Mengamuk Pukul Selingkuhan Wanita Muda Pakai Palu, Balita Tak Berdosa Pun Jadi Korban
Penganiayaan tersebut dilatarbelakangi persoalan perselingkuhan. Pelaku yang marah memukul kepala korban menggunakan palu.
Ternyata palu itu sudah disiapkan oleh S sejak berada di tempat kerjanya.
• Gadis Hamil Seekor Ikan Buat Sekampung Gempar, Semakin Yakin Hasil USG, Penjelasan Dokter Berbeda
Palu itulah yang digunakan untuk memukul balita tersebut hingga tewas dan membuat EW dirawat di rumah sakit.
"Korban EW dirawat di RST dr Soedjono Kota Magelang belum sadarkan diri karena luka parah di kepala. Sedangkan anaknya (NMA) meninggal dunia," imbuh Ali, didampingi Kasat Reskrim AKP M Alfan, Kapolsek Kaloran, AKP Rinto Sutopo dan Kasubag Humas, AKP Henny Widiyanti Lestariningsih.
Ditangkap tak sampai 24 jam
Pelaku saat itu langsung kabur dari rumah EW melalui pintu samping.
Si nenek yang pulang dari masjid kaget melihat kedua korban tergeletak bersimbah darah.
Nenek tersebut lalu meminta tolong warga hingga polisi akhirnya datang.
Kapolsek Kaloran AKP Rinto Sutopo mengatakan bahwa pelaku ditangkap saat bersembunyi di sebuah perkebunan di Desa Tleter kurang dari 24 jam.
S dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 25 tahun.
• BREAKING NEWS, Cerita Jambret Sadis Tebas Jari Ternyata Rekayasa, Erdina Boru Sihombing Tersangka
"Kita terapkan pasal pembunuhan berencana. Tergambarkan dengan pelaku sudah membawa palu menuju rumah korban atau sudah menyiapkan alat untuk menganiaya korban," tegas Rinto.
(*)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Pekanbaru dengan judul : Suara Ribut Bikin Bocah 5 Tahun ini Terbangun, Tiba-tiba Kepalanya Dihantam Palu hingga Tewas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-selingkuh_20180612_035303.jpg)