Kronologi Pria Mengamuk Pukul Selingkuhan Wanita Muda Pakai Palu, Balita Tak Berdosa Pun Jadi Korban

Penganiayaan tersebut dilatarbelakangi persoalan perselingkuhan. Pelaku yang marah memukul kepala korban menggunakan palu.

ilustrasi selingkuh
ilustrasi selingkuh 

TRI BUN-MEDAN.com -Perselingkuhan berujung maut. Ibu dan anak menjadi korban. Sang ibu dirawat di rumah sakit sedangkan anak yang berumur 5 tahun meninggal dunia.

Penganiayaan tersebut dilatarbelakangi persoalan perselingkuhan. Pelaku yang marah memukul kepala korban menggunakan palu.

Alat itu sudah disiapkan oleh pelaku sebelum menjalankan aksi kejinya.

Pelakunya pria berinisial S (38), warga Desa Tleter RT01/RW01, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung.

Gadis Hamil Seekor Ikan Buat Sekampung Gempar, Semakin Yakin Hasil USG, Penjelasan Dokter Berbeda

Ilustrasi penganiayaan(Kompas.com/ERICSSEN)
Ilustrasi penganiayaan(Kompas.com/ERICSSEN) (Kompas.com/ERICSSEN)

Dia membunuh seorang balita, NMA (5) menggunakan palu.

Ibu NMA, EW (25) pun jadi korban setelah dipukul oleh S menggunakan cara yang sama.

Kasus diduga bermula dari perselingkuhan antara ibu balita tersebut yakni EW dengan S.

Saat kejadian, Rabu (13/5/2020), S mendatangi rumah EW saat waktu subuh.

Saat itu ibu EW yang juga nenek NMA sedang keluar rumah untuk salat Subuh.

S kemudian masuk ke kamar EW untuk membicarakan masalah hubungan asmara mereka.

EW mengatakan tidak mau bercerai dengan suaminya yang bekerja di Kalimantan sehingga membuat S marah.

Siapkan palu untuk membunuh

Karena marah, S lalu memukul EW sebanyak empat kali.

Karena terjadi keributan, balita berinisial NMA terbangun dan juga menjadi korban pemukulan oleh S.

"Saat itu juga tersangka memukul kepala EW 4 kali menggunakan palu, sampai anaknya terbangun dan menangis. Tersangka lalu memukul kepala anak tersebut beberapa kali hingga tidak bisa bergerak," terang Ali, dalam gelar perkara di Mapolres Temanggung, Kamis (14/5/2020) malam.

Ternyata palu itu sudah disiapkan oleh S sejak berada di tempat kerjanya.

Gadis Hamil Seekor Ikan Buat Sekampung Gempar, Semakin Yakin Hasil USG, Penjelasan Dokter Berbeda

Palu itulah yang digunakan untuk memukul balita tersebut hingga tewas dan membuat EW dirawat di rumah sakit.

"Korban EW dirawat di RST dr Soedjono Kota Magelang belum sadarkan diri karena luka parah di kepala. Sedangkan anaknya (NMA) meninggal dunia," imbuh Ali, didampingi Kasat Reskrim AKP M Alfan, Kapolsek Kaloran, AKP Rinto Sutopo dan Kasubag Humas, AKP Henny Widiyanti Lestariningsih.

Ditangkap tak sampai 24 jam

Pelaku saat itu langsung kabur dari rumah EW melalui pintu samping.

Si nenek yang pulang dari masjid kaget melihat kedua korban tergeletak bersimbah darah.

Nenek tersebut lalu meminta tolong warga hingga polisi akhirnya datang.

Kapolsek Kaloran AKP Rinto Sutopo mengatakan bahwa pelaku ditangkap saat bersembunyi di sebuah perkebunan di Desa Tleter kurang dari 24 jam.

S dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 25 tahun.

BREAKING NEWS, Cerita Jambret Sadis Tebas Jari Ternyata Rekayasa, Erdina Boru Sihombing Tersangka

Ilustrasi
Ilustrasi (Deccan Chronicle)

"Kita terapkan pasal pembunuhan berencana. Tergambarkan dengan pelaku sudah membawa palu menuju rumah korban atau sudah menyiapkan alat untuk menganiaya korban," tegas Rinto.

(*)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Pekanbaru dengan judul : Suara Ribut Bikin Bocah 5 Tahun ini Terbangun, Tiba-tiba Kepalanya Dihantam Palu hingga Tewas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved