Rekayasa Jambret Sadis di Medan

BREAKING NEWS, Cerita Jambret Sadis Tebas Jari Ternyata Rekayasa, Erdina Boru Sihombing Tersangka

Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut berhasil mengungkap kasus viral tentang jambret sadis tebas jari korban di Jl AR Hakim, Medan Tembung, Kota Medan

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mewawancarai tersangka laporan palsu, Erdina Boru Sihombing, di Mapolda Sumut, Jumat (15/5/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut berhasil mengungkap kasus viral tentang jambret sadis tebas jari korban di Jl AR Hakim, Medan Tembung, Kota Medan, beberapa waktu lalu.

Teka-teki kasus itu berhasil diungkap kepolisian kurang lebih dua pekan pascakejadian.

Setelah petugas melakukan penyelidikan dengan melakukan pengecekan sejumlah alat-alat bukti baik dari rekaman CCTV maupun saksi-saksi, ternyata tidak ditemukan peristiwa jambret di lokasi tersebut.

Fakta-fakta penyelidikan polisi juga tak sesuai dengan keterangan korban.

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin memimpin langsung pengungkapan kasus ini.

Ia mengatakan, ada kasus menarik yang ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut tentang kejadian tanggal 1 Mei 2020, di mana adanya laporan peristiwa begal atau perampokan bersenjata tajam.

Motif Sihombing Sengaja Potong 4 Jarinya dan Rekayasa Kasus Begal Jalan AR Hakim Karena .

Cerita Reno Kena PHK, Diusir Dari Indekos, Menyamar Jadi Awak Truk Agar Bisa Mudik ke Lampung

Fakta Baru Bripka Her (47), Pergoki Sang Istri Has (42) Berduaan di Ranjang dengan Serda HD (46)

Korban yang diketahui bernama Erdina Boru Sihombing (54) melaporkan bahwa tangannya dibacok hingga empat jarinya putus.

Warga Jalan AR Hakim Gang Rahayu II, Kecamatan Medan Denai, tersebut juga melaporkan kehilangan tas berisi uang Rp 4 juta dan ponsel, yang disebut diambil pelaku.

"Berdasarkan laporan tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan. Semua tindakan investigasi itu dimulai dari tempat kejadian perkara.

Setelah tim melakukan investigasi, ternyata keterangan dari ibu Erdina Boru Sihombing tidak sesuai dengan kenyataan," kata Kapolda, Jumat (15/5/2020).

Lanjut Martuani Sormin, didampingi Dirkrimum Kombes Irwan Anwar, tim bekerja keras dengan mengumpulkan semua alat bukti dan keterangan.

Semua perangkat IT dan kamera CCTV digunakan untuk mengungkap kasus itu.

Lagu Terbaru Glenn Fredly Berjudul Ada, Lirik Mendalam Gambarkan Kisah Cinta Glenn & Mutia Ayu

Kabar THR PNS/ASN, Pemprov Sumut Tunggu Pencairan dari Pusat ke Daerah

Akhirnya diketahui ternyata tidak ada keterangan mendukung bahwa telah terjadi peristiwa jambret tersebut.

"Setelah dilakukan investigasi lebih lanjut, diketahuilah bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi.

Dan itu adalah rekayasa dari korban sendiri.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved