Kabar THR PNS/ASN, Pemprov Sumut Tunggu Pencairan dari Pusat ke Daerah
THR juga tetap diberikan kepada para pensiunan ASN, TNI, dan Polri sebagai masyarakat yang rentan terdampak COVID-19.
Penulis: Satia | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Provinsi Sumatera Utara, Ismael Sinaga mengaku masih menunggu perintah dari pemerintah pusat untuk mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada aparatur sipil negara.
"Kita masih menunggu ini pencairan dari pusat dulu," kata dia, melalui sambungan telepon genggam, Jumat (15/5/2020).
Saat ini, pihak masih menunggu pencairan THR dari pusat ke daerah.
Setelah mendapat laporan pencairan, pihaknya langsung akan mencairkan kepada ASN golongan III.
Hal itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-343/MK/02/2020 yang ditujukan kepada Menteri PANRB tersebut.
Berdasarkan surat itu, THR tahun 2020 akan dibayarkan kepada seluruh ASN, TNI dan Polri dengan jabatan eselon III ke bawah.
Komponen THR tersebut terdiri dari gaji pokok dan tunjangan melekat, namun tidak termasuk tunjangan kinerja.
THR juga tetap diberikan kepada para pensiunan ASN, TNI, dan Polri sebagai masyarakat yang rentan terdampak COVID-19.
Sementara untuk eselon III ke atas, termasuk pejabat daerah, pejabat negara, presiden, menteri, Anggota DPR RI, hingga Anggota DPD RI, dipastikan tak akan mendapat THR.
(Wen/Tri bun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mulai-besok-thr-pns-cair-tni-polri-juga-menerima-thr.jpg)