Said Didu Mangkir dari Panggilan Polisi, Takutkah Hadapi Kasusnya dengan Luhut Binsar Pandjaitan?
Surat tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono.
"Tidak sama sekali, tidak tebersit sedikitpun bahwa Pak Said Didu menghina atau menyerang martabat dari Pak Luhut," lanjut dia.
Maka dari itu, Said tidak meminta maaf dalam surat klarifikasinya kepada Luhut.
Helvis mengatakan, apabila kliennya meminta maaf, hal itu menunjukkan Said telah melakukan kesalahan.
Lebih lanjut, Helvis mengklaim, penyidik tak mempermasalahkan permintaan penjadwalan ulang tersebut.
Diberitakan, Juru Bicara Luhut Jodi Mahardi mengonfirmasi bahwa Luhut sudah melaporkan Said Didu melalui kuasa hukumnya.
• SATU Pelaku Video Prank Ditangkap, Aktor Utama Youtuber Ferdian Paleka Masih Dikejar Polisi
• TKI Ilegal Harus Setor hingga Rp 3 Juta, Sering Tertipu dan Ditelantarkan di Tengah Laut
Jodi mengatakan, pelaporan tersebut terkait pernyataan Said Didu yang menyatakan Luhut dinilai mementingkan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan penanganan virus corona.
"Iya betul (sudah dilaporkan). Betul, pelapor sebagai kuasa hukum Pak Luhut," kata Jodi kepada Kompas.com, Kamis (30/4/2020).
Asal mula tuntutan ini terjadi dari kanal YouTube Muhammad Said Didu yang diwawancarai Hersubeno Arief berdurasi 22 menit, beberapa waktu lalu.
Dalam video tersebut, Said Didu menyoroti soal isu persiapan pemindahan IKN baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak menangani wabah Covid-19.
Hal inilah yang menimbulkan kegeraman Luhut sehingga mengambil langkah untuk menuntut Said Didu ke ranah hukum.
Luhut sudah meminta Said Didu membuat permintaan maaf dengan estimasi waktu 2x24 jam.
Namun, Said Didu dinilai tidak menyertakan kalimat permintaan maaf. Maka dari itu, Luhut melanjutkan tuntutannya ke ranah hukum.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Atas Laporan Luhut, Said Didu Tak Penuhi Panggilan Polri Karena Sedang Karantina"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/said-didu-dan-luhut-binsar-2.jpg)