Door, Napi Asimilasi Tewas Ditembak, Gasak Ponsel Penumpang di Angkot, Surat Kemenkumham di Sakunya

Ternyata, pria yang ditembak mati itu adalah narapidana program asimilasi. Napi yang berinisial AR (42) itu kembali berulah setelah dibebaskan.

Istimewa
Residivis berinisial AR (42) yang baru keluar dari penjara lewat program asimilasi dari Pemerintah, ditembak mati anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara di Jalan R. E. Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (18/4/2020) malam. 

TRI BUN-MEDAN.com - Dor... Suara tembakan meletus dari senjata polisi.

Seorang pria tergeletak dan tewas akibat letusan senjata api tersebut.

Ternyata, pria yang ditembak mati itu adalah narapidana program asimilasi.

Napi yang berinisial AR (42) itu kembali berulah setelah dibebaskan beberapa waktu lalu.

AR kembali melakukan tindak kejahatan di Jakarta Utara.

AR baru saja bebas setelah mendapatkan asimilasi dari pemerintah terkait pandemi virus corona atau Covid-19.

Aksi kejahatan dilakukan AR pada Sabtu (18/4/2020).

Imbas Corona, Keluarga Ini Terpaksa Menahan Lapar, 2 Hari Tak Makan Karena Tak Punya Penghasilan

RS Sari Mutiara Tak Lagi Menerima Skrining Virus Covid-19

Mandiri Syariah Region I Medan Serahkan 115 APD kepada RS Rujukan Covid-19 di Kota Medan

Tak sendiri, ia melakukan aksi tersebut bersama temannya yang juga residivis, JN (33).

Keduanya melakukan aksi penodongan dan melukai seorang wanita penumpang angkot.

Tak hanya itu, AR dan JN sempat kabur dan melawan petugas kepolisian.

AR bahkan melukai anggota polisi dengan celurit yang dibawanya.

Berikut deretan faktanya :

1. Gasak ponsel penumpang

Penembakan terhadap AR pada Sabtu (18/4/2020) malam merupakan tindakan tegas atas aksi pelaku pada Minggu (12/4/2020) lalu.

Kala itu, AR dan rekannya sesama residivis, JN (33), menodong dan melukai seorang wanita penumpang angkot.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved