Door, Napi Asimilasi Tewas Ditembak, Gasak Ponsel Penumpang di Angkot, Surat Kemenkumham di Sakunya
Ternyata, pria yang ditembak mati itu adalah narapidana program asimilasi. Napi yang berinisial AR (42) itu kembali berulah setelah dibebaskan.
AR berhasil kabur, sementara JN ditangkap hari itu juga.
"Saat itu JN mencoba untuk kabur juga, sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan terhadap pelaku JN yaitu ditembak kakinya," kata Budhi, Minggu (19/4/2020).
Hasil pengembangan, keberadaan AR akhirnya bisa terendus.
Pada Sabtu (18/4/2020) malam AR diketahui tengah berada di Jalan R. E. Martadinata, Tanjung Priok.
4. Surat asimilasi dari Kemenkumham di saku celana
Budhi menjelaskan, pelaku penodongan berinisial AR ini merupakan residivis dalam kasus serupa.
"Sebelumnya di Lapas Salemba, kemudian dipindah ke Lapas Bandung."
"(Kasusnya) sama 365 (KUHP) juga, pencurian dengan kekerasan," kata Budhi.
AR menjalani masa hukuman di penjara selama dua tahun enam bulan.
Belum lama ini, dirinya bebas setelah mendapatkan program asimilasi narapidana di tengah pandemi Covid-19.
"Kami menemukan barang bukti di dompet yang bersangkutan, ada surat asimilasi yang menunjukan bahwa dia baru keluar dari penjara," jelas Budhi.
Setelah tewas ditembak oleh polisi, jenazah AR langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna divisum.
Berbeda dengan AR, JN pun ditembak tapi hanya kakinya saja.
5. Penjelasan Menteri Yasonna
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai, jumlah narapidana yang mengulangi tindak pidananya setelah bebas melalui program integrasi dan asimilasi dalam rangka pencegahan Covid-19, terbilang rendah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/residivis-berinisial-ar-42-yang-baru-keluar-dari-penjara-lewat-program.jpg)