Door, Napi Asimilasi Tewas Ditembak, Gasak Ponsel Penumpang di Angkot, Surat Kemenkumham di Sakunya
Ternyata, pria yang ditembak mati itu adalah narapidana program asimilasi. Napi yang berinisial AR (42) itu kembali berulah setelah dibebaskan.
Dari penodongan tersebut, kedua pelaku menggasak ponsel dan sejumlah barang berharga milik korban.
Namun, tak berapa lama setelah kejadian, JN lebih dulu tertangkap setelah korban sempat mengejarnya. Sementara AR sempat berhasil melarikan diri.
Hasil pengembangan, keberadaan AR akhirnya bisa terendus.
Sabtu malam kemarin, AR diketahui tengah berada di dalam angkot dan hendak turun di Jalan R. E. Martadinata.
Polisi yang mengetahui hal itu langsung menyergap AR yang ternyata tidak langsung takluk.
2. AR acungkan celurit
Sesaat sebelum ditangkap AR melawan polisi.
AR kemudian menggunakan celuritnya dan melukai satu anggota polisi.
Karena tindakan tersebut, polisi kemudian mengambil tindakan terukur yakni menembak AR dan tewas di tempat.
Setelah kejadian, jenazah AR langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna divisum.
Sementara itu, pelaku JN sudah mendekam di Mapolres Metro Jakarta Utara dan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
3. Kaki JN ditembak polisi
Seorang residivis berinisial AR (42) ditembak mati anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara di Jalan R. E. Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (18/4/2020) malam. (ISTIMEWA)
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan, polisi terpaksa menembak kaki JN saat meanangkapnya pada Minggu (12/4/2020) lalu.
AR dan JN sempat mencoba kabur setelah menodong dan melukai penumpang angkot.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/residivis-berinisial-ar-42-yang-baru-keluar-dari-penjara-lewat-program.jpg)