Seorang Warga Gugat Presiden Jokowi ke Pengadilan, Dianggap Lalai Antisipasi Corona di Indonesia
Seorang warga bernama Enggal Pamukty menggugat Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020).
Seorang Warga Gugat Presiden Jokowi ke Pengadilan, Dianggap Lalai Antisipasi Corona di Indonesia
Seorang warga bernama Enggal Pamukty menggugat Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020).
Ia menuduh Jokowi telah lalai mengantisipasi wabah virus Corona.
TRI BUN-MEDAN.com- Seorang warga bernama Enggal Pamukty menggugat Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020).
Ia menuduh Jokowi telah lalai mengantisipasi wabah virus Corona.
Gugatan yang diajukan Enggal telah teregister dengan nomor PN JKT.PST-042020DGB.
• MERASA DIKANGKANGI, Jokowi Minta Mendagri Tito Karnavian Tegur Kepala Daerah Terapkan Local Lockdown
Enggal mewakili kelompok pedagang eceran mengajukan gugatan class action kepada Presiden Jokowi karena menganggap orang nomor satu di Indonesia tersebut telah melakukan kelalaian fatal yang mengancam 260 juta nyawa rakyat Indonesia.
"Saya menggugat Presiden Jokowi karena kelalaian fatal dalam penanganan teror virus Covid-19," kata Enggal kepada Kompas.com, tak lama setelah ia resmi mendaftarkan gugatannya.
Enggal menyebutkan, tindakan yang dilakukan pemerintah pusat sejak awal sangat melecehkan akal sehat sekaligus membahayakan jutaan nyawa rakyat dengan program mendatangkan turis saat wabah Covid-19 terjadi di sejumlah negara.
Padahal, seharusnya pemerintah memiliki waktu yang cukup untuk mengantisipasi masuknya virus corona ini.
"Tiongkok sejak awal berani menutup Kota Wuhan dan sekaligus Provinsi Hubei yang berpenduduk 54 juta untuk memerangi teror Covid-19 tanpa memikirkan kerugian ekonomi. Bagi Pemerintah Tiongkok, nyawa rakyatnya jauh lebih daripada investasi. Ini yang tidak kita lihat pada kebijakan Jokowi," kata dia.
• PERSULIT PEMUDIK Dari Jakarta, Presiden Wajibkan Orang Pulang Kampung Isolasi Mandiri Selama 14 Hari
"Mementingkan investasi pariwisata di saat wabah dahsyat Covid-19 bukan hanya melecehkan akal sehat, tapi juga mendatangkan malapetaka besar. Kita jadi olok-olok dunia internasional di saat negara-negara lain justru menutup negaranya dari turis," sambungnya.
Akibat kelalaian pemerintah ini, Enggal mengaku dirinya mengalami kerugian ekonomi.
Sebagai pedagang eceran, ia mengalami penurunan pendapatan setelah virus corona masuk ke Indonesia.
"Kalau saja pemerintah pusat sejak awal serius menangani teror Covid-19 ini, tentu saya dan kawan-kawan pedagang eceran dan UMKM lainnya masih bisa mencari nafkah sehari-hari," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/presiden-joko-widodo_lockdown.jpg)