PERSULIT PEMUDIK Dari Jakarta, Presiden Wajibkan Orang Pulang Kampung Isolasi Mandiri Selama 14 Hari

KENDATI tidak melarang masyarakat mudik ke kampung halaman, tetapi Presiden Joko Widodo meminta kepala desa untuk menyediakan tempat isolasi mandiri.

Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo menggelar tahlilan dan doa bersama untuk mendiang Sudjiatmi Notomihardjo, ibu Presiden Joko Widodo, yang wafat dalam usianya yang ke-77 pada Rabu (25/3/2020). 

PERSULIT PEMUDIK Dari Jakarta, Presiden Wajibkan Orang Pulang Kampung Isolasi Mandiri Selama 14 Hari

KENDATI tidak melarang masyarakat mudik ke kampung halaman, tetapi Presiden Joko Widodo meminta kepala desa untuk menyediakan tempat isolasi mandiri.

Jadi, setiap pemudik wajib mengikuti isolasi mandiri selama 14 hari.

TRI BUN-MEDAN.com-KENDATI tidak melarang masyarakat mudik ke kampung halaman, tetapi Presiden Joko Widodo meminta kepala desa untuk menyediakan tempat isolasi mandiri. Jadi, setiap pemudik wajib mengikuti isolasi mandiri selama 14 hari.

Setiap pemudik yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri 2020/1441 H langsung berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sesuai protokol kesehatan yang dirilis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dalam menjalankan protokol itu, para pemudik diawasi pemerintah daerah.

Jokowi Sudah Perintahkan Kepala Desa Sediakan Isolasi Mandiri, Pantau Pemudik di Kampung

"Pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman usai rapat terbatas terkait mudik lebaran, Kamis (2/4/2020).

Fadjroel menyebut kebijakan Pemerintah tersebut selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19).

Meski tak melarang, namun pemerintah tetap mengimbau masyarakat tak pulang kampung.

Menurut Fadjroel, pemerintah pusat akan menggencarkan kampanye secara besar-besaran untuk tidak mudik agar bisa menahan laju persebaran virus korona atau Covid-19.

"Kampanye ini melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan publik figur," kata dia.

Presiden Joko Widodo juga, lanjut Fadjroel, sudah mengingatkan pemerintah daerah tujuan untuk membuat kebijakan khusus terkait para pemudik ini sesuai protokol kesehatan WHO dengan sangat ketat.

 Hal itu diusulkan Jokowi untuk menenangkan masyarakat yang berpotensi tak bisa mudik di tengah wabah Covid-19.

"Presiden Joko Widodo sekali lagi mengingatkan bahwa tugas Kabinet Indonesia Maju dan pemerintah daerah adalah mencegah penyebaran Covid-19 secara rasional dan terukur. Prinsip pemerintah, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," ucap Fadjroel.

Sebelumnya, Jokowi mengusulkan mengganti jadwal mudik pada hari libur nasional setelah Hari Raya Idul Fitri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved