KAKEK PAEDOFIL, Rudapaksa Bocah SD di Ladang Belakang Rumah, Kini Lansia Itu di Penjara
Seorang kakek lansia SR (82) rudapaksa seorang bocah berusia 8 tahun di perkebunan belakang rumah daerah Kabupaten Musi Rawas Utara (Maratara
Tayang:
Kolase Foto Dok.Polres Samarinda
HA(63) tersangka pencabulan cucunya sejak kelas 6 SD hingga dua tahun lamanya.
Kondisi lingkungan sekitar rumah Maruli sedang sepi hingga pintu rumah dikunci dari dalam.
Maruli, yang sudah kepalang syur terhadap tubuh Bunga, lantas menyusun siasat.
Kebetulan kondisi rumah lagi sepi.
Maruli mengunci rumah, kemudian mendekati Bunga, membelai-belai kepala Bunga, lalu menyetubuhi Bunga.
"Selanjutnya, pelaku mengulangi perbuatannya berkali-kali setiap ada kesempatan hingga korban akhirnya hamil," tutur Hotman Purba. (TribunNewsmaker/*)
Artikel ini sudah tayang di TribunnewsMaker.com dengan judul Kakek Usia 82 Tahun Tega Setubuhi Bocah SD di Kebun, Ini Kronologi & Faktanya, Korban Sempat Teriak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kakek-cabuli-cucunya-selama-dua-tahun.jpg)