KAKEK PAEDOFIL, Rudapaksa Bocah SD di Ladang Belakang Rumah, Kini Lansia Itu di Penjara
Seorang kakek lansia SR (82) rudapaksa seorang bocah berusia 8 tahun di perkebunan belakang rumah daerah Kabupaten Musi Rawas Utara (Maratara

Muratara Setubuhi Pelajar 8 Tahun, Rayu Pakai Uang Rp 2 Ribu" />
Kasus Serupa: Kakek 75 Tahun Cabuli Siswi SMP
Sosok Maruli Manalu alias Ompung Desi (75) menjalani pemeriksaan di Polres Dairi, Medan, Sumatera Utara akibat perbuataannya mencabuli siswi SMP.
Pencabulan itu diduga dilakukan Maruli Manalu ketika Bunga (nama samaran) mengecas ponselnya di rumah pelaku di Dusun Juma Lubang, Kabupaten Dairi.
Bunga kini mengadung janin berusia delapan bulan setelah ditiduri Maruli Manalu berulang kali.
Akibat perbuatan bejat Maruli Manalu, Bunga menangung malu karena perutnya membesar.
Ia bahkan keluar dari sekolah karena tak tahan diejek.
Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Dairi, Iptu Hotman Purba menuturkan, kasus ini terkuak setelah diadukan kelompok aktivis perlindungan perempuan dan anak.
"Pelaku kita amankan pada hari Selasa (24/3/2020) sekira pukul 21.00 WIB," tegas Hotman Purba.
Hotman Purban menuturkan, Maruli Manalu mengaku kejadian pilu itu pertama kali terjadi sekitar Agustus 2019 lalu ketika Bunga datang ke rumah Maruli untuk mengisi daya ponsel.
"Korban dan pelaku masih tetangga. Jadi, korban sering ke rumah pelaku untuk mengecas handphone," beber Hotman.
Sewaktu Bunga mengecas hape di rumahnya, Maruli selalu mengamati Bunga.
Maruli berakting seolah-olah sayang betul terhadap Bunga, hingga Bunga merasa nyaman.
Ketika suatu hari di bulan Agustus 2019, Bunga kembali datang untuk mengecas ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kakek-cabuli-cucunya-selama-dua-tahun.jpg)