KAKEK PAEDOFIL, Rudapaksa Bocah SD di Ladang Belakang Rumah, Kini Lansia Itu di Penjara
Seorang kakek lansia SR (82) rudapaksa seorang bocah berusia 8 tahun di perkebunan belakang rumah daerah Kabupaten Musi Rawas Utara (Maratara
KAKEK PAEDOFIL, Rudapaksa Bocah SD di Ladang Belakang Rumah, Kini Lansia Itu di Penjara
Seorang kakek lansia SR (82) rudapaksa seorang bocah berusia 8 tahun di perkebunan belakang rumah daerah Kabupaten Musi Rawas Utara (Maratara) Sumatera Selatan.
TRI BUN-MEDAN.com - Seorang kakek lansia SR (82) rudapaksa seorang bocah berusia 8 tahun di perkebunan belakang rumah daerah Kabupaten Musi Rawas Utara (Maratara) Sumatera Selatan.
Korban yang masih berusia belia itu sempat berteriak minta tolong.
Namun teriakan korban tak menyurutkan niat SR untuk menghentikan aksi kejinya.
Sebelumnya, korban sempat dirayu pelaku.
Ia diiming-imingi uang sebesar Rp 2 ribu oleh pelaku.
Ternyata ada niat jahat di baliknya.
Kini SR berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Berikut Sederet Fakta Kakek 82 Tahun Setubuhi Bocah Delapan Tahun di Kebun Dirangkum TribunJakarta:
Berdasarkan informasi yang dihimpun, persetebuhan itu terjadi di kebun belakang rumah warga sekitar pukul 11.00 WIB pada Sabtu (21/3/2020).
Ketika itu korban bermain bersama teman-temannya, kemudian dirayu oleh pelaku dengan uang Rp 2 ribu.
Pelaku lantas mengajak korban ke dekat pondok di dalam kebun belakang rumah warga, hingga terjadilah persetubuhan tersebut.
Korban Sempat Teriak
Sebelum dipaksa bersetubuh, korban sempat menangis dan beteriak minta tolong.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kakek-cabuli-cucunya-selama-dua-tahun.jpg)