KAKEK PAEDOFIL, Rudapaksa Bocah SD di Ladang Belakang Rumah, Kini Lansia Itu di Penjara

Seorang kakek lansia SR (82) rudapaksa seorang bocah berusia 8 tahun di perkebunan belakang rumah daerah Kabupaten Musi Rawas Utara (Maratara

Tayang:
Kolase Foto Dok.Polres Samarinda
HA(63) tersangka pencabulan cucunya sejak kelas 6 SD hingga dua tahun lamanya. 

KAKEK PAEDOFIL, Rudapaksa Bocah SD di Ladang Belakang Rumah, Kini Lansia Itu di Penjara

Seorang kakek lansia SR (82) rudapaksa seorang bocah berusia 8 tahun di perkebunan belakang rumah daerah Kabupaten Musi Rawas Utara (Maratara) Sumatera Selatan.

TRI BUN-MEDAN.com - Seorang kakek lansia SR (82) rudapaksa seorang bocah berusia 8 tahun di perkebunan belakang rumah daerah Kabupaten Musi Rawas Utara (Maratara) Sumatera Selatan.

Korban yang masih berusia belia itu sempat berteriak minta tolong.

Namun teriakan korban tak menyurutkan niat SR untuk menghentikan aksi kejinya.

Sebelumnya, korban sempat dirayu pelaku.

Ia diiming-imingi uang sebesar Rp 2 ribu oleh pelaku.

Ilustrasi
Ilustrasi (steemit.com)

Ternyata ada niat jahat di baliknya.

Kini SR berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Berikut Sederet Fakta Kakek 82 Tahun Setubuhi Bocah Delapan Tahun di Kebun Dirangkum TribunJakarta:

Ia telah diamankan aparat kepolisian setelah diserahkan oleh pemerintah desa.Kronologi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, persetebuhan itu terjadi di kebun belakang rumah warga sekitar pukul 11.00 WIB pada Sabtu (21/3/2020).

Ketika itu korban bermain bersama teman-temannya, kemudian dirayu oleh pelaku dengan uang Rp 2 ribu.

Pelaku lantas mengajak korban ke dekat pondok di dalam kebun belakang rumah warga, hingga terjadilah persetubuhan tersebut.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

Korban Sempat Teriak

Sebelum dipaksa bersetubuh, korban sempat menangis dan beteriak minta tolong.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved