Viral Medsos

Ingat Perempuan yang Viral setelah Bawa Anjing ke Tempat Ibadah? Begini Kabar Terbarunya

Sebelumnya sebuah video seorang wanita membawa anjing ke dalam Masjid di kawasan Sentul Bogor menjadi viral di media sosial.

Kolase Youtube Tribun Bogor dan Tribun Jabar
Ingat Perempuan yang Viral setelah Bawa Anjing ke Tempat Ibadah? Begini Kabar Terbarunya. Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid Kini Bebas, Videonya Pernah Viral, Berikut Fakta Terbaru Kasusnya. (Kolase Youtube Tribun Bogor dan Tribun Jabar) 

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Tim Advokat DKM, Endy Kusuma.

"Kami ada 17, tim advokat Masjid Jami Al Munawaroh," kata Endy saat ditemui di Gedung Sat Reskrim Polres Bogor, Selasa (2/7/2019) dikutip dari Tribunnews Bogor.

"Hasil koordinasi kemarin dengan pihak Unit 2, bahwa penistaan agamanya sudah berjalan prosesnya. Lalu penganiayaan juga sudah berjalan prosesnya di Polres Bogor di Unit.

Sekarang kami melaporkan untuk pasal 310, pencemaran nama baik, karena SM menuduh DKM Al Munawaroh menikahkan suaminya di masjid.

Kemarin kami sudah buat laporan polisi dan sekarang skretaris DKM sedang memberikan keterangan didampingi tim advokat," kata Endy.

Mengutip dari Kompas.com, DKM melaporkan SM atas tiga tuduhan.

Tiga pasal tersebut yakni, pertama mengenai kasus dugaan penistaan agama.

Hal ini didasarkan pada tindakan SM yang membawa anjing serta tidak melepas alas kaki saat masuk masjid.

"Tim advokat mendampingi sekretaris DKM Ruslan untuk melaporkan SM atas perbuatannya pada tanggal 30 Juni memasuki masjid menggunakan sepatu dan membawa anjing lalu melepasnya di area tempat shalat," ujar Endy pada Senin (1/7/2019).

Kedua yakni tuduhan perbuatan yang tidak menyenangkan.

Hal ini didasarkan pada tuduhan SM kepada DKM Al Munawaroh yang dianggap SM telah menikahkan suaminya.

"Lalu kedua kami melaporkan SM atas tuduhannya perbuatan tidak menyenangkan karena menuduh DKM menikahkan suaminya dan tuduhan itu tidak benar," terangnya

Sementara tuduhan ketiga yakni mengenai pasal penganiayaan terhadap seorang petugas keamanan.

Petuga keamanan yang berusaha membujuk dan memberi peringatan kepada SM untuk keluar malah mendapat amukan dari SM.

SM memukul bagian bibir korban.

"Lalu kami juga melaporkannya atas perbuatan SM melakukan penganiayaan terhadap salah satu keamanan masjid, tadi kami sempat berkonsultasi dengan kanit Reskrim di unit 2 dan berdiskusi dengan para penyidik mengenai pasal yang diterapkan termasuk juga dengan proses yang masih berlangsung dan pak Ishak yang menjadi saksi pelapor juga dimintai keterangannya," jelasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya sebuah video seorang wanita membawa anjing ke dalam Masjid di kawasan Sentul Bogor menjadi viral di media sosial.

SM berteriak mencari keberadaan suaminya dan disebutnya menikah di masjid tersebut.

Saat itu SM masuk ke dalam masjid masih mengenakan sepatu dan membawa serta anjingnya.

Hal ini membuat pengurus masjid bergerak untuk mengeluarkan SM.

Keributan tak terhindarkan lantaran SM enggan pergi dari masjid tersebut.

"Beberapa orang berusaha menenangkan, tapi dia lebih galak daripada yang berusaha menenangkan, bahkan kemananan di sini ditonjok sampai bibirnya pecah dan giginya sedikit terganggu.

Saya sebagai pembina masjid, kasus seperti ini harus segera dilaporkan kepada pihak berwajib, maka saya menelpon kapolsek," ujar Ketua DKM KH Abah Raodl Bahar pada Minggu (30/6/2019).

#Ingat Perempuan yang Viral setelah Bawa Anjing ke Tempat Ibadah? Begini Kabar Terbarunya

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid Kini Bebas, Videonya Pernah Viral, Berikut Fakta Terbaru Kasusnya

Sumber: Surya
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved