Menteri Yasonna Laoly Dilaporkan ke KPK, Dianggap Menghalangi Proses Hukum Kader PDIP Harun Masiku
Menteri Yasonna Laoly Dilaporkan ke KPK, Dianggap Menghalangi Proses Hukum Kader PDIP Harun Masiku
Menurut Arvin, penginputan data imigrasi memang cukup lama.
• Akhirnya Masinton Pasaribu Angkat Bicara, Minta Harun Masiku Bantu Petugas, Respons Yasonna Laoly
"Itu memang agak lama. Kami masih menunggu arahan kapan kami bisa menyampaikan."
"Segala sesuatu harus kami pastikan dulu, apabila fix betul dan yang kami dapatkan itu kan bukti-bukti yang kalau menurut hemat kami adalah sesuatu yang dikecualikan juga."
"Bisa mendapatkan manifes, mendapatkan rekaman CCTV. Nah, makanya kami perlu melakukan langkah-langkah untuk mengujinya," terangnya.
• Ini Pengakuan hingga Alasan M Saiful Muis (31) Nekat Menjadi TNI Gadungan Selama 7 Tahun
Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti ogah disalahkan atas keberadaan Harun Masiku yang buron.
KPK sebelumnya selalu menyatakan percaya pada pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham yang menyebut Harun Masiku masih berada Singapura sejak 6 Januari 2020.
Padahal, informasi yang beredar mengatakan Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020, atau sehari sebelum KPK menggelar operasi tangkap tangan terhadap Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya.
• Ini Pengakuan hingga Alasan M Saiful Muis (31) Nekat Menjadi TNI Gadungan Selama 7 Tahun
Kemarin, Imigrasi membenarkan Harun Masiku kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020, menggunakan pesawat Batik Air melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengklaim KPK telah melakukan sejumlah langkah stategis, setelah menetapkan Harun Masiku, Wahyu, dan sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka, Kamis (9/1/2020) lalu.
Salah satunya, berkoordinasi dengan pihak Imigrasi yang berwenang memeriksa lalu lintas orang.
• Cek Ramalan Zodiakmu Hari Ini, Rencana Aries Berjalan Lancar, Leo Bakal Hadapai Hambatan
"Di samping itu juga dengan pihak Polri untuk mencari keberadaan yang bersangkutan," kata Ali saat dimintai konfirmasi, Rabu (22/1/2020).
Ali menyebut berbagai informasi mengenai keberadaan Harun Masiku telah didalami tim penyidik.
Menurutnya, informasi dari Ditjen Imigrasi hanya salah satu sumber informasi.
• Suami Mendiang Lina, Teddy Menuai Perhatian Seorang Pakar Ekspresi Wajah dan Paranormal
"Selama ini informasi dari Imigrasi hanyalah salah satu sumber informasi KPK, ini karena terkait dengan hubungan antar-institusi yang selama ini berjalan dengan baik," papar Ali.
Untuk itu, katanya, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah Harun Masiku bepergian ke luar negeri pada 13 Januari 2020.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/yasonna-laoly-respons-mahasiswa-soal-rkuhp-sarankan-baca-dulu-agar-tidak-malu.jpg)