Ternyata BPK Sudah Pernah Memeriksa Jiwasraya 2 Kali Sejak 2010, Hingga Ma'ruf Amin Bantah Ini. . .

Wakil Presiden Ma'ruf Amin membantah aliran uang dari Jiwasraya masuk ke dana kampanyenya bersama Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019.

Editor: AbdiTumanggor
t r i b u n video
BABAK BARU Jiwasraya Setelah Cekal 10 Orang, Kejagung Panggil 4 Pejabat Asuransi Jiwasraya,1 Swasta 

Kemudian, Jiwasraya juga diduga melakukan investasi pada saham dengan kualitas rendah.

Dugaan penyimpangan lainnya antara lain, pembelian dan penjualan saham tidak berdasarkan data valid, negosiasi harga saat jual beli saham, serta kepemilikan saham tertentu yang melebihi batas maksimal.

Agung mengatakan bahwa pemeriksa BPK terus mendalami dugaan tersebut. Namun, indikasi sementara kerugian akibat transaksi itu sekitar Rp 4 triliun.

Lalu, pada Juni 2018, BPK memeriksa 28 produk reksadana Jiwasraya.

"Di antaranya sebanyak sekitar 20 produk reksadana PT AJS di atas 90 persen. Reksadana tersebut sebagian besar adalah reksadana dengan underline saham berkualitas rendah dan tidak liquid," tutur Agung.

Menurut BPK, indikasi kerugian sementara akibat penurunan nilai saham reksadana sekitar Rp 6,4 triliun.

Saat ini, BPK juga melakukan penghitungan kerugian negara dari kasus tersebut, sesuai permintaan Kejaksaan Agung.

Agung mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu sekitar dua bulan.

"BPK sampai saat ini terus bekerja sama dengan Kejagung untuk menghitung nilai kerugian negara dalam kasus tersebut dan direncanakan dapat selesai dalam waktu sekitar 2 bulan," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Periksa Jiwasraya 2 Kali Selama 2010-2019, Ini Temuan BPK",  dan  Wapres Bantah Aliran Uang Jiwasraya Masuk ke Dana Kampanye Pilpres 2019

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved