Kronologi Gadis 19 Tahun Tewas Usai Kelelahan Bercinta, Jasad Dibuang Pasangan di Samping Stadion
Selasa (5/11/2019), Ferry Saputra (26) kencan dengan BO, gadis 19 tahun di sebuah hotel di Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
"Ternyata, itu tidak memberikan efek. Makanya pelaku membawa korban berkeliling di jalan tol menggunakan mobil Avanza warna hitam," terangnya.
Tersangka berkeliling dari Kecamatan Natar hingga Lampung Selatan.
Fery membawa jenazah korban keluar dari jalan tol menjelang pagi dan berkeliling di Kalianda.
Polres Lampung Selatan menggelar ekspose penemuan mayat wanita, Rabu (27/11/2019) sore. (Dok Polres Lampung Selatan)
Saat melihat kondisi sepi, pelaku pun membuang mayat korban di kawasan Stadion Kalianda.
Jasad korban baru ditemukan pada pagi harinya oleh warga setempat yang hendak pergi ke pasar.
"Begitu ada laporan, kami lansung ke lokasi dan melakukan olah TKP, autopsi," jelas AKP Try Maradona.
"Setelah identitas korban diketahui, kami memeriksa sejumlah teman dekat korban dan keluarganya, sampai akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Natar," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan tersangka, korban diketahui menggunakan narkotika jenis sabu-sabu sebelum tewas.
Tersangka pun mengakui jika sempat berhubungan intim dengan korban saat mengonsumsi sabu.
Tersangka Fery saat ini diancam pasal 340 KUHP Ju Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman di atas 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Gadis 19 Tahun Tewas Overdosis Saat Pesta Sabu, Jasad Dibuang Teman Kencan di Samping Stadion",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polisi-melakukan-olah-tkp-penemuan-mayat-perempuan-muda.jpg)