Sudah Berkeluarga, Fakta Lain Pelaku Pria, Hubungan Terlarang dengan Bu Guru dan Siswi, 6 Fakta
Sudah Berkeluarga, Fakta Lain Pelaku Pria, Hubungan Terlarang dengan Bu Guru dan Siswi, Gak Disangka
Wartayasa meminta Darmaningsih untuk mencari perempuan yang mau diajak berhubungan seks bertiga.
Permintaan itu dipenuhi oleh Darmaningsih.
“Pelaku perempuan menyanggupi dan dicarikan salah satu siswa di sekolah yang dia ajar," jelasnya.
• Inilah 6 Fakta Surono Dibunuh Istri dan Anak, Sang Istri Matikan Lampu dan Anak Hantamkan Linggis
6. Ancaman Hukuman 15 Tahun
Akibat perbuatannya, tersangka Darmangingsih dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sedangkan Wartayasa dipersangkakan telah melakukan tindak pidana persetubuhan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat (1), (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 5 miliar.
• Waw, Kaos Kaki Kristal Milik Michael Jackson Dilelang dengan Harga Rp 28 Miliar
Kasus Heboh Threesome
Sebelumnya, kasus persetubuhan threesome yang heboh terjadi di Garut. Kasus itu mencuat setelah beredarnya video mesum Vina Garut yang memperlihatkan adegan panas tiga pria dan satu perempuan.
Dalam kasus ini, tersangka berinisial A alias Rayya (31) telah meninggal dunia pada Sabtu (7/9/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.
A adalah mantan suami V, pemeran perempuan dalam video seks viral Vina Garut.
A dan V bersama dua orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video porno.
• Dituntut Tinggi 6,5 Tahun, Wakil Ketua DPRD Tapteng Pertanyakan 31 Dewan yang Lain tak Disidangkan
• Nafsu Bejatnya Tak Dilayani Pacar, Seorang Dokter Tega Tinju Wajah Kekasihnya hingga Bonyok
Menurut keterangan polisi, A memaksa V untuk melakukan hubungan seksual dengan lelaki lain. Adegan itu pun direkam oleh A.
Menurut polisi, perekaman video dilakukan A sejak saat awal pernikahan dengan V.
Video-video yang beredar luas di publik, kata polisi, adalah video yang direkam A pada 2018. (*)
• Kades dan Bendahara Tanah Besih Sergei Didakwa Korupsi Dana Desa Rp 747 Juta
• Inilah Oknum Polisi yang Menembak Dua Mahasiswa Kendari hingga Tewas: Brigadir AM (Abdul Malik)
• VIRAL Bupati Bawa Senjata Saat Hadiri Acara, Terungkap Fakta-fakta Mengejutkan
• Polisi Tangkap Tangan Oknum Ketua OKP Saat Lakukan Pemerasan Terhadap Pengusaha SPBU
Artikel ini telah tayang di t r i b u n-bali.com dengan judul Oknum Guru Honorer di Buleleng Dibui Seusai Ajak Siswi SMK Threesome Bersama Selingkuhannya
Artikel ini telah tayang di T r i b u n Video dengan judul "Pelaku yang Paksa Siswi SMK untuk Threesome Ternyata Sudah Berkeluarga, Berselingkuh Selama 2 Tahun".
Sudah Berkeluarga, Fakta Lain Pelaku Pria, Hubungan Terlarang dengan Bu Guru dan Siswi, 6 Fakta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bu-guru-novi-ajak-siswinya-lakoni-threesome-bersama-kekasih-gelapnya-ini-mula-terkuak-hal-tak-patut.jpg)