Sudah Berkeluarga, Fakta Lain Pelaku Pria, Hubungan Terlarang dengan Bu Guru dan Siswi, 6 Fakta

Sudah Berkeluarga, Fakta Lain Pelaku Pria, Hubungan Terlarang dengan Bu Guru dan Siswi, Gak Disangka

Editor: Salomo Tarigan
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Sudah Berkeluarga, Fakta Lain Pelaku Pria, Hubungan Terlarang dengan Bu Guru dan Siswi, 6 Fakta 

Pasangan selingkuh itu mengajak siswi berinisial V (16), untuk melakukan adegan seks bertiga.

Namun, kasus ini baru dilaporkan oleh orang tua V pada Rabu (6/11/2019).

 Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Nyawa Suami, Lalu Menikah dengan Selingkuhan

 KSAD Jenderal Andika Perkasa Santer Dirumorkan Jadi Wakil Panglima TNI, Ini Penjelasan Istana

 Anggota DPR Lora Fadil Blak-blakan Cerita Posisi Tidur Saat Sekamar dengan Ketiga Istrinya

2. Petugas Amankan Dua Tersangka

Berangkat dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Petugas berhasil membekuk Wartayasa di kediamannya yang terletak di Jalan Kutilang, Singaraja.

“Disusul dengan penangkapan terhadap Darmaningsih, warga asal Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng,” kata AKP Vicky, Kamis (7/11/2019) sore.

3. Pura-pura Minta Ditemani

Polisi menyebutkan, awalnya Ni Made Sri Novi Darmaningsih minta tolong ditemani oleh V.

Darmaningsih beralasan ingin berkunjung ke rumah indekos milik Wartayasa, yang menjalin hubungan perselingkuhan dengan dirinya.

 Sejoli Tersangka Pembunuhan Bayi Kini Resmi Suami Istri, Arnelia: Terima Kasih Suamiku

 Marak Pembuangan Bangkai Babi ke Sungai, Gubernur Edy Rahmayadi Akan Keluarkan Pergub Larangan

4. Beradegan Tak Senonoh di Depan Siswi

Setibanya di kos Wartayasa, ternyata pegawai kontrak di BKPSDM Buleleng telah menunggu.

Darmaningsih dan Wartayasa pun mulai melakukan perbuatan tak senonoh di hadapan V.

Hingga akhirnya V dipaksa untuk ikut bergabung melakukan threesome atau hubungan seks bertiga.

5. Permintaan Tersangka Pria

AKP Vicky menyebutkan ajakan threesome ini berawal dari permintaan tersangka pria.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved