Sudah Berkeluarga, Fakta Lain Pelaku Pria, Hubungan Terlarang dengan Bu Guru dan Siswi, 6 Fakta
Sudah Berkeluarga, Fakta Lain Pelaku Pria, Hubungan Terlarang dengan Bu Guru dan Siswi, Gak Disangka
Pasangan selingkuh itu mengajak siswi berinisial V (16), untuk melakukan adegan seks bertiga.
Namun, kasus ini baru dilaporkan oleh orang tua V pada Rabu (6/11/2019).
• Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Nyawa Suami, Lalu Menikah dengan Selingkuhan
• KSAD Jenderal Andika Perkasa Santer Dirumorkan Jadi Wakil Panglima TNI, Ini Penjelasan Istana
• Anggota DPR Lora Fadil Blak-blakan Cerita Posisi Tidur Saat Sekamar dengan Ketiga Istrinya
2. Petugas Amankan Dua Tersangka
Berangkat dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Petugas berhasil membekuk Wartayasa di kediamannya yang terletak di Jalan Kutilang, Singaraja.
“Disusul dengan penangkapan terhadap Darmaningsih, warga asal Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng,” kata AKP Vicky, Kamis (7/11/2019) sore.
3. Pura-pura Minta Ditemani
Polisi menyebutkan, awalnya Ni Made Sri Novi Darmaningsih minta tolong ditemani oleh V.
Darmaningsih beralasan ingin berkunjung ke rumah indekos milik Wartayasa, yang menjalin hubungan perselingkuhan dengan dirinya.
• Sejoli Tersangka Pembunuhan Bayi Kini Resmi Suami Istri, Arnelia: Terima Kasih Suamiku
• Marak Pembuangan Bangkai Babi ke Sungai, Gubernur Edy Rahmayadi Akan Keluarkan Pergub Larangan
4. Beradegan Tak Senonoh di Depan Siswi
Setibanya di kos Wartayasa, ternyata pegawai kontrak di BKPSDM Buleleng telah menunggu.
Darmaningsih dan Wartayasa pun mulai melakukan perbuatan tak senonoh di hadapan V.
Hingga akhirnya V dipaksa untuk ikut bergabung melakukan threesome atau hubungan seks bertiga.
5. Permintaan Tersangka Pria
AKP Vicky menyebutkan ajakan threesome ini berawal dari permintaan tersangka pria.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bu-guru-novi-ajak-siswinya-lakoni-threesome-bersama-kekasih-gelapnya-ini-mula-terkuak-hal-tak-patut.jpg)