Kapolri Tito Karnavian Jadi Sorotan di Kasus Novel Baswedan,Hari Ini Batas Waktu 3 Bulan dari Jokowi

Kapolri Tito Karnavian Jadi Sorotan di Kasus Novel Baswedan,Hari Ini Batas Waktu 3 Bulan dari Jokowi

Editor: Salomo Tarigan
dok/wartakota Hendri Lopulalan
Kapolri Tito Karnavian Jadi Sorotan di Kasus Novel Baswedan,Hari Ini Batas Waktu 3 Bulan dari Jokowi 

Kapolri Tito Karnavian Jadi Sorotan di Kasus Novel Baswedan,Hari Ini Batas Waktu 3 Bulan dari Jokowi

TRIBUN-MEDAN.com - Kapolri Tito Karnavian Jadi Sorotan di Kasus Novel Baswedan,Hari Ini Batas Waktu 3 Bulan dari Jokowi.

//

Tim Advokasi Novel Baswedan mendesak Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Gabung Pencari Fakta (TGPF) Independen untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Baca: Nasib Mahasiswa Korban Penculikan, Ortu Ucok Munandar Desak Jokowi Ungkap Kasus 13 Orang Hilang

Baca: INILAH Daftar Urut Total Harta Kekayaan 14 Artis yang Duduk di DPR RI, Eko Patrio Nomor 1

Kapolri Tito Karnavian Jadi Sorotan di Kasus Novel Baswedan,Hari Ini Batas Waktu 3 Bulan dari Jokowi
Kapolri Tito Karnavian Jadi Sorotan di Kasus Novel Baswedan,Hari Ini Batas Waktu 3 Bulan dari Jokowi (KOMPAS.com/JESSI CARINA)

Tim Advokasi menyerahkan surat berisi permintaan pembentukan TGPF Independen kepada Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (18/10/2019).

"Kami berharap salah satu ide ataupun usulan dari kami adalah TGPF yang independen," kata anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa usai menyerahkan surat tersebut.

Baca: Dari Ketoprak Dor hingga Panggung Teater akan Hadir pada Jong Bataks Arts Festival 2019

Aqsa mengingatkan, Jokowi sebelumnya sudah memberikan waktu tiga bulan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengusut kasus air keras Novel.

Jokowi menyampaikan itu pada 19 Juli 2019.

Dengan demikian, kata Aqsa, besok 19 Oktober adalah tenggat waktu yang diberikan oleh Jokowi kepada kepolisian.

Baca juga: Buzzer Dinilai Bisa Geser Fokus Publik soal Kasus Novel Baswedan

Oleh karena itu, jika sampai besok penyerang kasus Novel belum terungkap, maka sudah seharusnya Jokowi membentuk tim independen.

"Menurut kami harus keluar dari jalur yang tradisional, harus ada TGPF yang independen," ujarnya.

Evaluasi Kapolri

Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan lainnya, Muhammad Isnur mengatakan Jokowi harus berani mengambil langkah untuk mengevaluasi kerja Tito dalam mengusut kasus air keras Novel ini.

Baca: Geledah Sejumlah Ruangan di Pemkot Medan, Ini Dokumen yang Disita KPK

Pasalnya, sudah dua tahun lebih pihak kepolisian belum juga berhasil mengungkap pelaku penyiraman air keras.

"Harus dievaluasi bila Pak Kapolri tidak sanggup mengungkap kasus Novel, masa didiamkan saja pejabat yang tidak sanggup mengungkapkan," kata Isnur.

Isnur mengatakan, menjelang akhir jabatan periode kedua dan memasuki periode kedua, Jokowi harus berani mengungkap pelaku dan otak penyiraman air keras terhadap Novel.

Baca: VIDEO, Soal Penggeledahan KPK di Kantor Wali Kota, Akhyar: Entah Apa Saja Suka-Suka Orang Itulah

Ia meminta Jokowi tak berlarut-larut dengan kembali memberikan tenggat waktu kepada Polri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved