Siswi SMP di Kota Padang Panjang Hamil 8 Bulan setelah Disetubuhi 4 Kali oleh Guru Lesnya ID (51)

DPK yang merupakan pelajar di sebuah SMP di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, itu hamil 8 bulan.

Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA
Ilustrasi seorang guru cabul diamankan ke kantor polisi. 

Hal ini membuat UH tidak memasukkan kasus penganiayaan dalam laporannya ke Polres Banjarbaru.

"Korban tidak memasukkan itu ke dalam laporannya karena bekas penganiayaan sudah tidak terlihat," kata Aryansyah.

Namun, Aryansyah menjamin kedua tersangka akan mendapat hukuman setimpal atas perbuatan yang dilakukannya.

"Hukuman pidana menyetubuhi anak dibawah umur ini lebih tinggi dari pada penganiyaan, maksimal 20 tahun," tegas Aryansyah.

Sebelumnya diberitakan, seorang ayah di Banjarbaru, Kalsel, ditangkap polisi karena tega mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil 2 bulan.

Pencabulan ini dilakukan sang ayah sejak tahun 2017 lalu. Saat itu korban masih di bawah umur.

Selain dicabuli oleh ayahnya sendiri, korban juga dicabuli oleh teman ayahnya berinisial M.(*)

Baca: Inilah Penyelesaian Akhir Batalnya Pernikahan Rina Nasution dan Toni Sihombing yang Bikin Heboh HKBP

Baca: Terungkap di Persidangan, Pria Selingkuhan Istri Kuras Uang Tabungan hingga Mobil Terios Dijual

Baca: KRONOLOGI Penangkapan 7 Pelaku Pembunuhan Jenal Ompusunggu, Penagih Utang (Parkoperasi) di Cianjur

Baca: Densus 88 Tangkap Teroris di Yogyakarta, Rencanakan Bom Bunuh Diri saat Pelantikan Jokowi-Maruf

Baca: TERNYATA Siswa SMP YSS yang Bunuh Diri Pernah Dapat Hadiah Sepeda dari Presiden Joko Widodo

Baca: Kepincut pada Wanita Pemandu Karaoke, SR (41) PNS di Dinkes Ini Tinggalkan Anak dan Istrinya 4 Tahun

Baca: Ternyata Mayangsari Punya Anak Selain Khirani Trihatmodjo, Ini Sosoknya Selama Ini Disembunyikan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Anak Korban Pencabulan Ayah Kandung Alami Trauma dan  denganjudul: Sambil Mengajar, Guru Les Vokal Cabuli Pelajar SMP hingga Hamil 8 Bulan

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved