KRONOLOGI Penangkapan 7 Pelaku Pembunuhan Jenal Ompusunggu, Penagih Utang (Parkoperasi) di Cianjur
Jenal Omposunggu (36) menjadi korban pembunuhan sadis yang mayatnya dibuang di tebing.
Kasus Mutilasi Debt Collector (Penagih Uang Koperasi), Pelaku Merasa Dipermalukan saat Ditagih Utang.
Berikut Peran ke-7 Pelaku.
Kapolsek Sukanagara AKP Cahyadi mengatakan, dari hasil visum diketahui mayat itu terluka di bagian usus dan bahu lengan sebelah kanan.
///
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang warga asal Sumatera Utara, yang tinggal di Batujajar Barat, Kecamatan Batujajar, Bandung, Jenal Omposunggu (36) menjadi korban pembunuhan sadis yang mayatnya dibuang di tebing.
Jasad korban saat ditemukan dalam kondisi kepalanya putus, pada Kamis (26/9/2019) pukul 14.00 WIB.
Ia ditemukan di wilayah wisata, Sukanagara, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Dikutip dari TribunJabar.id, Minggu (13/10/2019), Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengungkapkan awal mula penemuan kasus mayat kepala terpisah.
"Kasus ini berawal pada hari Kamis 26 September 2019 pukul 14.00 WIB, di Kampung Sukarajin RT 01/08 Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur," ujar Juang, Jumat (4/10/2019) di Cianjur.
Kondisi jasad Jenal telah membusuk, hampir menjadi kerangka.
Selain itu jasadnya juga terlihat dibungkus plastik hitam, di sebelah plastik berisi sampah.
Sementara kepalanya ditemukan tak jauh tanpa pembungkus apapun.
Diperkirakan korban telah dibunuh pada dua minggu lalu.
"Tepat di sebuah tebing telah ditemukan mayat tanpa identitas dalam kondisi membusuk diperkirakan 2 minggu," kata Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto.
Ditambahkan oleh Kapolsek Sukanagara AKP Cahyadi, pada hasil visum, diketahui mayat itu terluka di bagian usus dan bahu lengan sebelah kanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jenal-ompusunggu-penagih-utang.jpg)