Siswi SMP di Kota Padang Panjang Hamil 8 Bulan setelah Disetubuhi 4 Kali oleh Guru Lesnya ID (51)

DPK yang merupakan pelajar di sebuah SMP di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, itu hamil 8 bulan.

Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA
Ilustrasi seorang guru cabul diamankan ke kantor polisi. 

TRIBUN-MEDAN.Com - Seorang guru les vokal berinisial ID (51) tega melakukan pencabulan terhadap anak didiknya sendiri, DPK (14).

Mirisnya, DPK yang merupakan pelajar di sebuah SMP di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, itu hamil 8 bulan.

Menurut Kapolres Padang Panjang, AKBP Sugeng Hariyadi, berdasarkan laporan yang diterimanya, kejadian pencabulan dilakukan sebanyak empat kali di sela-sela les olah vokal yang dilakukan ID pada DPK.

"Dari laporan yang kita terima. Tindakan pencabulan dilakukan sebanyak 4 kali, saat les," kata Sugeng.

Diduga, kejadian tersebut dilakukan sejak tahun 2018 lalu karena usia kehamilan DPK sudah mencapai 8 bulan.

DPK sendiri berhasil menyimpan rapat kejadian itu hingga sampai kehamilannya mencapai 8 bulan. 

Berikut Kronologi lengkapnya:

Sambil mengajar les olah vokal, seorang guru les vokal berinisial ID (51) tega melakukan pencabulan terhadap anak didiknya sendiri, DPK (14).

Ironisnya, perbuatan ID diketahui setelah DPK yang merupakan pelajar di sebuah SMP di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat itu hamil 8 bulan.

"Pelaku ID kami amankan kemarin dan saat ini sedang dalam pemeriksaan di Mapolres Padang Panjang," kata Kapolres Padang Panjang, AKBP Sugeng Hariyadi, Selasa (15/10/2019).

Sugeng menyebutkan, ID diamankan setelah polisi mendapat laporan dari orang tua DPK yang menemukan anaknya diduga dihamili oleh ID.

"Laporan dibuat pada 13 Oktober kemarin. Setelah mendapatkan laporan, kita langsung bergeram.

Saat kita amankan, ID sedang dirawat di rumah sakit. Baru hari ini, kita minta keterangan. Statusnya masih terlapor," kata Sugeng.

Menurut Sugeng, berdasarkan laporan yang diterimanya, kejadian pencabulan dilakukan sebanyak empat kali di sela-sela les olah vokal yang dilakukan ID pada DPK.

"Dari laporan yang kita terima. Tindakan pencabulan dilakukan sebanyak 4 kali, saat les," kata Sugeng.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved