Siswi SMP di Kota Padang Panjang Hamil 8 Bulan setelah Disetubuhi 4 Kali oleh Guru Lesnya ID (51)

DPK yang merupakan pelajar di sebuah SMP di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, itu hamil 8 bulan.

Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA
Ilustrasi seorang guru cabul diamankan ke kantor polisi. 

Diduga, kejadian tersebut dilakukan sejak tahun 2018 lalu karena usia kehamilan DPK sudah mencapai 8 bulan.

DPK sendiri berhasil menyimpan rapat kejadian itu hingga sampai kehamilannya mencapai 8 bulan.

"Saat itu, orangtua DPK terlihat curiga dengan kondisi anaknya yang terlihat lelah dan ada perubahan tubuhnya," kata Sugeng.

Orangtua korban curiga dan meminta DPK melakukan tes kehamilan ke tempat praktek seorang bidan.

"Ternyata benar DPK hamil 8 bulan dan mengaku dihamili oleh ID," kata Sugeng.

//// 

////

Kasus Lainnya Terkait Kasus Pencabulan pada Anak di Bawah Umur hingga Alami trauma

Kejadian lain sebelumnya, UH, korban pencabulan ayah kandung di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengaku trauma.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah menegaskan, pihaknya sudah memberikan pendampingan dengan mendatangkan psikolog dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Kalsel.

"Korban sangat trauma. Saat pemeriksaan, korban didampingi oleh perlindungan anak dari propinsi dan saat ini korban sudah bersama ibunya," ujar Aryansyah saat dihubungi, Selasa (8/10/2019).

Menurut Aryansyah, kasus yang menimpa UH sangat memprihatinkan.

Bagaimana tidak, selain dicabuli, UH juga kerap dipukuli oleh S jika menolak melayani nafsunya.

Apalagi, selain digauli S, UH juga dicabuli oleh orang lain berinisial M yang tak lain adalah rekan S.

Sayangnya, lanjut Aryansyah, kasus penganiayaan ini tidak bisa diproses hukum karena bekas luka sudah tidak terlihat ditubuh korban.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved